Persib Pindah 3 Laga Kandang ke Si Jalak Harupat, Ini Jadwalnya
Persib memindahkan tiga laga kandang Oktober 2026 ke Si Jalak Harupat karena perawatan GBLA. Persib menargetkan kembali pada November.
Poster yang diduga ditempel di salah satu mal di Sleman./Twitter
Harianjogja.com, SLEMAN - Y, 16, suporter PSS yang dijerat pasal penistaan dengan surat yang diatur dalam KUHP karena menempelkan poster berisi kritik terhadap Sukeno, bos PT PSS, di salah satu mal di Sleman, Minggu (10/11/2019) lalu, telah berjumpa dengan pengurus BCS, kelompok suporter PSS, Sabtu (23/11/2019) malam.
“Sabtu malam, teman-teman BCS dan pengurus sempat datang ke rumah saat saya pulang. Yang datang ke rumah, Mas Dikar [Zulfikar, koordinator BCS], sama satu orang lagi. Ada dua orang. Pastinya dari mereka membantu [memberi bantuan pendampingan hukum],” kata Y di Sleman, Senin (25/11/2019)
Koordinator BCS Zulfikar mengatakan telah bertemu dengan Y di rumahnya, Prambanan, Klatan.
“Iya. Sementara masih kami pelajari, beberapa LBH maupun pakar hukum sudah komunikasi dengan kami, baik yang dari Jogja maupun nasional. Mereka bersedia dan siap melakukan pendampingan jika belum ada tanda-tanda penyelesaian kasus hukum sesuai keinginan teman-teman,” ucap Zulfikar.
Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Yulianto menegaskan perkara hukum yang menjerat Y dan R, 24, terus dilanjutkan. Polisi telah memulangkan Y dan masih memburu R yang diduga menyuruh Y menempelkan poster tentang PSS di mal. Belum diketahui sampai kapan Y harus menjalani wajib lapor Senin dan Kamis di Polsek Sleman.
“Perkara masih lanjut karena satunya belum ketemu. Nanti penangananan kami dilakukan secara diversi.” ucap Yulianto.
Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana karena Y masih berstatus anak. Adapun pasal yang disangkakan terhadap Y dan R adalah 310 KUHP tentang penistaan dengan surat dengan ancaman satu tahun penjara.
Sebelumnya, pemerhati hukum dari Sleman, Daru Supriyono menyatakan kasus Y seharusnya diselesaikan lewat mediasi antara suporter dan manajemen PSS Sleman.
Daru sependapat dengan Executive Director Safenet, lembaga yang fokus terhadap kebebasan berekpresi dan hak digital, Damar Juniarto.
“Karena jika langsung ke ranah hukum hal ini akan memperlihatkan jika manajemen lebih kuat,” ucap Daru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Persib memindahkan tiga laga kandang Oktober 2026 ke Si Jalak Harupat karena perawatan GBLA. Persib menargetkan kembali pada November.
Veda Ega Pratama menempati posisi kedelapan sesi latihan Moto3 Jepang di Sirkuit Motegi dengan catatan waktu 1 menit 55,597 detik.
Kejagung mengungkap dugaan peran Budi Utomo dalam pengadaan motor listrik MBG. Dari rencana 21.000 unit, hanya 2.117 unit terealisasi.
Rocky Gerung menjelaskan alasannya bergabung sebagai Wantimpres Prabowo dan menegaskan sikap kritisnya terhadap arah kebijakan pemerintah.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY menggelar Festival Batik 2026 di Jogja City Mall, Jumat (2/10).
Retribusi wisata Pantai Parangtritis dan Pantai Depok mencapai Rp4,95 miliar pada Juli-September 2026, dengan kunjungan tertinggi pada Juli.