Dugaan Penistaan Agama di Festival Musik Ancol, Ini Respons Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta dugaan penistaan agama di festival musik Ancol diproses hukum.
Suporter Timnas Indonesia/Antara-Wahyu Putro
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR – Suporter sepak bola asal Bali Andreas Setiawan akhirnya dibebaskan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) pada Kamis (28/11/2019). Andreas ditangkap pekan lalu karena "teror bom Stadion Bukit Jalil" di media sosial dibebaskan setelah ditahan di Kantor Polisi Daerah (IPD) Cheras Kuala Lumpur.
"Alhamdulillah sore ini Polisi Cheras Malaysia (PDRM) telah melepaskan saudara Andreas Setiawan dari tahanan dan dalam waktu tidak terlalu lama, Andreas akan segera kembali ke Bali," ujar Koordinator Fungsi Sosial dan Budaya KBRI Kuala Lumpur Agung Cahaya Sumirat di Kuala Lumpur, Kamis.
Agung bersama Sekretaris I Konsuler Sabda Thian ikut mengurus pembebasan Andreas dari IPD Cheras kemudian dibawa ke KBRI Kuala Lumpur.
"Proses pembebasannya berlangsung cepat dan kami mendapatkan kerja sama yang baik dari Polisi Cheras. Andreas sekarang sudah di KBRI bersama para suporter Aliansi Suporter Indonesia Malaysia (ASIM) yang sudah ikut membantu menangani tiga suporter yang ditahan," ucapnya.
Agung mengatakan penyidikan yang dilakukan polisi IPD Cheras sudah cukup, sehingga tidak alasan untuk menahannya lebih lanjut, sedangkan bukti-bukti untuk mendakwa yang bersangkutan lebih lanjut juga tidak ada sehingga dibebaskan Kamis ini.
Sementara itu, Andreas mengatakan awal kejadian penangkapannya saat itu dia memosting foto sedang berada di KLCC, kemudian ada teman dari Bali berkomentar jangan lupa di-bom stadion-nya kalau kalah, kemudian dia membalas candaan tersebut kalau dirinya sudah membawa satu tas bondet disertai emoticon.
"Setelah itu teman saya dari Bali mengatakan tunggu aba-aba dari saya, setelah itu saya tidak komentar lagi karena saya tahu sudah kriminal. Saya diperiksa saat masuk pintu E kemudian ditangkap bersama dua teman saya. Saya menduga yang melaporkan warga di Malaysia," ujarnya.
Dia mengatakan memperoleh hikmah dari kejadian yang dialaminya agar tidak memosting masalah sensitif di media sosial.
Setelah dibebaskan dia belum menghubungi orang tuanya di Bali dan berharap teman-teman suporter bisa mengabari karena dirinya juga ingin cepat pulang ke Bali.
Sebelumnya dua orang teman Andreas, Rifki Chorudin dan Iyan Prada Wibowo, lebih dahulu dibebaskan pada Minggu (24/11).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta dugaan penistaan agama di festival musik Ancol diproses hukum.
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026
Media Jepang menyoroti fenomena ratusan WNI yang menggunakan nama karakter anime seperti Naruto, Uzumaki, Nobita, hingga Sasuke berdasarkan data Dukcapil Semest
Korban tewas gempa magnitudo 7,4 di Kolombia bertambah menjadi 265 orang. Sebanyak 3.494 warga terluka dan 496 lainnya masih dinyatakan hilang.