Pemerintah Perketat Larangan Bakar Lahan, Pelanggar Terancam Pidana
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
Emral Abus (tengah) / BaliUtd.com
Harianjogja.com, GIANYAR - Manajemen Bali United menunjuk Emral Abus sebagai pelatih kepala Bali United di kompetisi Asian Champions Leuague.
"Ya, untuk kompetisi Asian Champions League tahun ini, Coach Emral Abus akan menjabat sebagai pelatih kepala Bali United,” ujar CEO Bali United, Yabes Tanuri dikutip dari laman resmi klub, Senin (13/1/2020).
“Ada sedikit persoalan dari lisensi kepelatihan Coach Teco yang membuat secara administrasi tidak bisa didaftarkan sebagai pelatih kepala. Jadi kami putuskan untuk memuaskan dan mendaftarkan Coach Emral Abus sebagai pelatih kepala," lanjut Yabes.
Emral Abus sendiri lahir di Lubuk Nyiur, Sumatra Barat, 20 Desember 1958. Dirinya sebenarnya lebih dikenal sebagai instruktur pelatih. Dalam kariernya sebagai instruktur pelatih, Emral telah melahirkan banyak pelatih sepak bola ternama di Indonesia, seperti Djadjang Nurdjaman, Indra Sjafri, Aji Santoso, Nil Maizar, Jafri Sastra, dan pelatih ternama lainnya. Ia juga merupakan salah satu instruktur AFC di Indonesia.
Namun walaupun begitu, Emral Abus juga sempat ditunjuk sebagai pelatih Persib Bandung pada pertengahan musim kompetisi tahun 2017 lalu. Pada tahun 2015 lalu, ia juga menjabat sebagai pelatih kepala Persib saat berkiprah di Piala AFC 2015.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.
Prabowo meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih TNI AD di seluruh Indonesia pada 13 Agustus 2026.
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.
DPRD Kulonprogo meminta Pemkab menyiapkan solusi permanen kekeringan, termasuk pemetaan wilayah dan pembangunan sumber air alternatif.
BPKAD Kota Jogja mengembangkan SIAP, sistem pengingat digital untuk mendorong penarikan APBD tepat waktu dan mencegah penumpukan.