MBG dan Koperasi Desa Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Desa
Program MBG dan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih diintegrasikan untuk memperkuat ketahanan pangan dan menggerakkan ekonomi desa.
Pelatih Manchester City Pep Guardiola/Reuters-Darren Staples
Harianjogja.com, JAKARTA - Manchester City menyatakan kecewa tetapi tidak kaget atas hukuman UEFA terkait pelanggaran aturan kepatutan finansial (FFP) berupa larangan tampil di Eropa selama dua musim ke depan.
Man City juga menuduh penyelidik UEFA, yang ditangani oleh Badan Pengendalian Finansial Klub (CFCB), sejak awal sudah memperlihatkan sikap yang tidak imparsial, demikian pernyataan laman resmi klub pada Sabtu (15/2/2020) dini hari WIB.
"Pada Desember 2018, Kepala Penyelidik UEFA telah menyampaikan ke publik hasil dan hukuman yang ingin dikeluarkan untuk Manchester City, bahkan sebelum investigasi dimulai," tulis Man City.
Man City merujuk kepada Yves Leterme, mantan perdana menteri Belgia yang ditunjuk UEFA menjadi pimpinan penyelidikan kasus klub yang dialiri dana dari Uni Emirat Arab tersebut.
Hal itu sempat diprotes secara resmi oleh Man City ke badan disipliner UEFA yang kemudian direkomendasi oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
"Mudahnya, ini kasus yang diinisiasi UEFA, dilakukan UEFA dan diputuskan UEFA," tulis Man City.
Man City menyatakan akan segera menggugat keputusan itu ke CAS.
Man City dihukum larangan tampil di Eropa pada musim 2020/21 dan 2021/22 serta denda 30 juta euro (sekira Rp445,6 miliar), karena dinilai memanipulasi laporan keuangan 2012 s.d. 2016.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh badan ayudikatif UEFA, Badan Pengendalian Finansial Klub (CFCB), menemukan bahwa Man City melakukan manipulasi atas besaran penerimaan sponsor serta impasnya laporan keuangan pada tahun yang sudah diebutkan.
CFCB juga menyatakan bahwa Man City menolak bekerja sama selama masa penyelidikan.
Man City diberi kesempatan untuk menggugat hukuman tersebut di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Program MBG dan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih diintegrasikan untuk memperkuat ketahanan pangan dan menggerakkan ekonomi desa.
James Riady menegaskan mal Lippo tidak memasang pagar tambahan dan optimistis ekonomi Indonesia tetap menarik bagi investor global.
Memvalidasi setiap informasi kontak resmi menjadi langkah penting sebelum memilih layanan pinjaman online. Berikut adalah beberapa alasan yang mendasarinya.
Wisata paddle board di Muara Sungai Opak Baros Bantul menarik wisatawan dan membuka peluang ekonomi baru bagi warga pesisir.
Pemprov Jawa Timur memberikan pembebasan denda dan keringanan pajak kendaraan bermotor selama 1–31 Agustus 2026. Simak rincian insentifnya.
Harga pangan nasional hari ini, Sabtu 1 Agustus 2026, cabai rawit merah Rp55.800 per kg dan telur ayam ras Rp29.650 per kg.