Rupiah Menguat ke Rp17.900 per Dolar AS, Dipicu Kenaikan Pertamax
Rupiah menguat ke Rp17.900 per dolar AS. Kenaikan harga Pertamax dan suku bunga BI dinilai memberi sentimen positif bagi pasar.
Pelatih Manchester City Pep Guardiola/Reuters-Darren Staples
Harianjogja.com, JAKARTA - Manchester City menyatakan kecewa tetapi tidak kaget atas hukuman UEFA terkait pelanggaran aturan kepatutan finansial (FFP) berupa larangan tampil di Eropa selama dua musim ke depan.
Man City juga menuduh penyelidik UEFA, yang ditangani oleh Badan Pengendalian Finansial Klub (CFCB), sejak awal sudah memperlihatkan sikap yang tidak imparsial, demikian pernyataan laman resmi klub pada Sabtu (15/2/2020) dini hari WIB.
"Pada Desember 2018, Kepala Penyelidik UEFA telah menyampaikan ke publik hasil dan hukuman yang ingin dikeluarkan untuk Manchester City, bahkan sebelum investigasi dimulai," tulis Man City.
Man City merujuk kepada Yves Leterme, mantan perdana menteri Belgia yang ditunjuk UEFA menjadi pimpinan penyelidikan kasus klub yang dialiri dana dari Uni Emirat Arab tersebut.
Hal itu sempat diprotes secara resmi oleh Man City ke badan disipliner UEFA yang kemudian direkomendasi oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
"Mudahnya, ini kasus yang diinisiasi UEFA, dilakukan UEFA dan diputuskan UEFA," tulis Man City.
Man City menyatakan akan segera menggugat keputusan itu ke CAS.
Man City dihukum larangan tampil di Eropa pada musim 2020/21 dan 2021/22 serta denda 30 juta euro (sekira Rp445,6 miliar), karena dinilai memanipulasi laporan keuangan 2012 s.d. 2016.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh badan ayudikatif UEFA, Badan Pengendalian Finansial Klub (CFCB), menemukan bahwa Man City melakukan manipulasi atas besaran penerimaan sponsor serta impasnya laporan keuangan pada tahun yang sudah diebutkan.
CFCB juga menyatakan bahwa Man City menolak bekerja sama selama masa penyelidikan.
Man City diberi kesempatan untuk menggugat hukuman tersebut di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Rupiah menguat ke Rp17.900 per dolar AS. Kenaikan harga Pertamax dan suku bunga BI dinilai memberi sentimen positif bagi pasar.
SIM Keliling Polda DIY hadir Kamis 11 Juni 2026 di Qhomemart Ring Road Timur. Simak jadwal, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat uang pengganti Muhammad Kerry Adrianto Riza menjadi Rp13,4 triliun dalam kasus korupsi.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 11 Juni 2026 lengkap rute YIA-Tugu dan Tugu-YIA. Cek jam keberangkatan kereta bandara terbaru di Jogja.
PT Astra Honda Motor (AHM) melalui AHM Best Student 2026 mengajak generasi muda untuk menghadirkan inovasi yang aplikatif, kreatif, dan berdampak nyata
Warga terdampak limbah SPPG Mangiran di Bantul mengaku didatangi empat orang tak dikenal yang mempertanyakan sikapnya terkait pencemaran sumur.