Sweet Caroline dan Kisahnya hingga Jadi Lagu Suporter Timnas
Sweet Caroline milik Neil Diamond punya sejarah panjang di arena olahraga. Kini lagu ini ikut terdengar dalam perayaan suporter Timnas Indonesia.
Pertandingan antara PSIM Jogja (putih) melawan PSCS Cilacap di Stadion Wijaya Kusuma, Cilacap, Minggu (1/3/2020) sore./Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, JOGJA - PSIM Jogja berencana menggelar uji coba melawan PSCS Cilacap di Stadion Sultan Agung Bantul, Sabtu (7/3/2020) mendatang.
Laga tersebut adalah balasan atas pertandingan persahabatan kedua kesebelasan di Stadion Wijaya Kusuma, Cilacap, Minggu (2/3/2020) sore, yang berakhir 0-0.
Manajer PSIM Jogja David MP Hutauruk mengatakan manajemen harus memastikan mengenai perizinan dan juga kesiapan panpel dalam menghadapi laga tersebut.
“Nanti akan diinformasikan lebih lanjut,” kata David kepada Harian Jogja, Senin (2/3/2020).
Pelatih PSIM Jogja Seto Nurdiyantoro mengakui ada keinginan dari PSCS untuk melakukan laga uji coba di kandang Laskar Mataram.
“Nanti kami bahas lagi dengan manajemen. Konsep awal saya memang ada tiga pertandingan dengan tim selevel namun kami lihat kepastian kick off dari federasi. Jika tetap tanggal 13, mungkin tidak sampai tiga pertandingan,” ucap Seto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sweet Caroline milik Neil Diamond punya sejarah panjang di arena olahraga. Kini lagu ini ikut terdengar dalam perayaan suporter Timnas Indonesia.
KBRI Bangkok mengimbau WNI di Thailand memantau cuaca dan kondisi jalan untuk mengantisipasi banjir hingga 7 Oktober 2026.
Hashim mundur dari WIFI. Pengamat menilai Internet Rakyat dan pemanfaatan spektrum 1,4 GHz tetap berjalan sesuai komitmen perusahaan.
DPRD Kota Jogja mendorong pengembangan UMKM secara merata hingga tingkat kampung melalui promosi, pemasaran, dan dukungan berkelanjutan.
Cek Kesehatan Gratis atau CKG telah menjangkau 99,1 juta jiwa pada 2026 dan ditargetkan mencapai 130 juta jiwa.
Buruh masih mengawal 10 isu dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, mulai dari upah, PHK, outsourcing hingga JKP.