Diego Costa Divonis Penjara Enam Bulan karena Penipuan Pajak

M. Syahran W. Lubis
M. Syahran W. Lubis Kamis, 04 Juni 2020 22:47 WIB
Diego Costa Divonis Penjara Enam Bulan karena Penipuan Pajak

Diego Costa/Reuters-Juan Medina

Harianjogja.com, JAKARTA – Striker klub Atletico Madrid Diego Costa dijatuhi hukuman enam bulan penjara karena penipuan pajak di Spanyol.

Meski demikian, klub ibu kota Spanyol tersebut akan membayar denda 36.000 euro (Rp568,73 juta) sehingga Costa tidak perlu menjalaninya di balik terali bui.

Media Spanyol El Mundo, sebagaimana dikutip Daily Star pada Kamis (4/6/2020), melaporkan penyerang berdarah Brasil tetapi membela Timnas Spanyol itu dinyatakan bersalah atas pelanggaran pajak sebesar 1,1 juta euro (Rp17,38 miliar).

Dia dituduh menipu negara lebih dari 900.000 pound sterling (Rp15,81 miliar) dengan tidak menyatakan pembayaran lebih dari 5,15 juta euro (Rp81,36 miliar) setelah pindah ke Chelsea pada 2014.

Agen pajak mengecam Costa karena menipu otoritas sebesar 1 juta (Rp15,79 miliar) terkait dengan hak gambar.

Diego Costa dipanggil untuk bersaksi pada Juni tahun lalu dan dia mengakui tuduhan yang diajukan kepadanya.

Penyerang berusia 31 tahun itu, yang diketahui secara luas temperamental, berseragam Atletico dalam tiga periode yakni 2007 - 2009, 2010 - 2014, dan pada 2017 kembali ke Atleti dari klub Liga Primer Inggris Chelsea.

Dia sempat memperkuat Timnas Brasil dalam dua pertandingan persahabatan, tetapi kemudian beralih kewarganegaraan untuk membela Timnas Spanyol sejak 2014 dengan 24 caps dan mencetak 10 gol.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online