Komdigi Sebut 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online
Meutya Hafid mengungkap hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi online, termasuk 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun.
Trofi Piala Dunia/Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA - Perusahaan Qatar yang turut membangun stadion Piala Dunia 2022 dilarang ikut dalam proyek-proyek Piala Dunia setelah selama berbulan-bulan tak menggaji pekerjanya. Amnesty International menyebut kasus ini telah menunjukkan sangat rendahnya standar kesejahteraan pekerja.
Menurut laporan Reuters, Kamis (11/6/2020), sekitar 100 karyawan sebuah perusahaan subkontraktor Qatar, Qatar Meta Coats (QMC), mengerjakan Stadion Al Bayt selama tujuh bulan tak dibayar dan tak mendapatkan gaji,
QMC juga tidak memperbarui izin tinggal sebagian besar pekerjanya yang sangat penting bagi pekerja asing di Qatar. Para pekerja yang diwawancarai mengaku harus membayar antara 900 sampai 2.000 dolar AS sebagai uang rekrutmen dari agen-agennya di luar Qatar.
Sebuah komite yang menjadi panitia penyelenggara Piala Dunia Qatar mengaku sudah bertemu dengan QMC dan para pemangku kepentingan lain yang menghasilkan pembayaran gaji tiga bulan yang tak dibayarkan.
QMC sudah dikeluarkan dari proyek stadion itu dan dilarang mengerjakan proyek-proyek Piala Dunia sampai pemberitahuan lebih lanjut, kata komite tersebut.
FIFA mengaku mengkhawatirkan kabar karyawan tidak digaji ini namun tidak sepakat dengan pendapat bahwa insiden itu menunjukkan adanya proses seleksi proyek yang tidak transparan yang tidak melindungi hak-hak pekerja dan komitmen FIFA terhadap hak asasi manusia.
Pemerintah Qatar sendiri mengaku sudah menjatuhkan sanksi keuangan kepada QMC dan membekukan perusahaan ini sampai semua upah dibayarkan kepada pekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Meutya Hafid mengungkap hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi online, termasuk 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun.
Puncak haji 2026 segera dimulai. Simak jadwal Armuzna, tahapan wukuf di Arafah, dan tips persiapan jemaah haji.
Mensos Gus Ipul menonaktifkan dua pejabat pengadaan Sekolah Rakyat terkait investigasi dugaan maladministrasi pengadaan barang.
KPK mendalami hubungan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dengan pengusaha EO terkait kasus dugaan korupsi proyek dan CSR.
Pembangunan gedung baru SDN Nglarang terdampak Tol Jogja-Solo di Sleman ditarget mulai Mei 2026 setelah pematokan lahan rampung.
Ditjenpas membantah video viral dugaan sel mewah dan penggunaan HP di Lapas Cilegon serta menegaskan pengawasan tetap dilakukan.