KPK Minta Usulan Badan Pengelola Aset Rampasan Dikaji Efektivitasnya
KPK memantau usulan pembentukan badan khusus pengelola aset rampasan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset dan meminta efektivitasnya dikaji.
Pemain Manchester City./Reuters-Carl Recine
Harianjogja.com. JOGJA—Dikabulkannya banding Manchester City oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) atas sanksi UEFA membuat sejumlah kompetitor berkomentar panas.
Manajer Liverpool Juergen Klopp menilai keputusan itu bukanlah hari yang baik sepak bola. Pasalnya keputusan itu membuktikan bahwa kerangka financial fair play (FFP) yang saat ini berlaku tidaklah cukup untuk memastikan keadilan finansial di dunia sepak bola. "Sejujurnya, saya pikir kemarin bukanlah hari baik bagi sepak bola," katanya dalam jumpa pers yang dilansir Reuters, Selasa (14/7)
"Saya pikir FFP yang berlaku sekarang bukanlah sesuatu yang harus kita pertahankan. Saya harap FFP akan tetap ada untuk memberikan semacam batasan bahwa anda boleh belanja, tetapi tidak berlebihan, itu bagus untuk sepak bola," katanya.
Senada, Mourinho bahkan menyebut keputusan CAS itu sebagai sesuatu yang memalukan. Pasalnya, CAS tetap menjatuhkan denda terhadap City atas apa yang menurut mereka berdasar sikap nonkooperatif selama proses penyidikan.
Padahal, menurut Mourinho, jika City memang tidak bersalah, seharusnya tidak ada hukuman denda sama sekali. "Dilihat dari sudut pandang mana pun ini keputusan memalukan, sebab jika City tidak bersalah mereka seharusnya tidak dijatuhi denda," kata Mourinho.
"Jika Anda tidak bersalah, seharusnya tidak ada denda. Jika mereka bersalah, keputusan itu juga jelas memalukan karena seharusnya mereka dilarang main di Eropa. Saya tidak tahu apakah City bersalah atau tidak, tapi terlepas dari itu ini keputusan memalukan," ujarnya.
Lebih jauh, Mourinho menyarankan FFP sebaiknya tidak perlu diberlakukan lagi, jika hanya diterapkan oleh UEFA tetapi ujung-ujungnya selalu kalah ketika tim menggugat di CAS. "Saya rasa ini jadi senjakala FFP, sebab sudah tidak ada artinya lagi. Sejujurnya saya ingin melihatnya ditegakkan dengan benar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK memantau usulan pembentukan badan khusus pengelola aset rampasan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset dan meminta efektivitasnya dikaji.
Sri Sultan HB X melantik sembilan pejabat tinggi Pemda DIY dan menegaskan jabatan harus dibuktikan lewat integritas serta kinerja nyata.
Menko Polkam Djamari Chaniago menyebut sejumlah mal diminta membongkar pagar karena persoalan izin. Pemasangan pagar dipastikan bukan terkait isu keamanan Agust
Kejagung menggeledah rumah Don Ritto di Bandung dan menyita sejumlah dokumen terkait penyidikan dugaan korupsi serta TPPU Febrie Adriansyah.
Polres Karanganyar belum menemukan korban baru dalam kasus dugaan jual beli kursi pegawai BLUD RSUD Karanganyar. Penyidikan masih berlanjut.
Damkarmat Kota Jogja masih menunggu kekancingan Kraton Jogja untuk membangun pos damkar baru di Alun-Alun Utara.