13.000 SPPG Terdampak Moratorium, DPR Akan Pertemukan Pengelola dengan BGN
DPR akan mempertemukan pengelola SPPG dengan Kepala BGN Sudaryono pada Senin (5/10) membahas moratorium dapur MBG.
Bima Sakti Tukiman/Antara-Puspa Perwitasari
Harianjogja.com, JAKARTA - Pelatih tim nasional U-16 Bima Sakti mengatakan bahwa skuatnya tidak akan menghadapi laga uji coba di sela pemusatan latihan (TC) skuatnya di Sleman, karena pandemi Covid-19.
"Melihat situasi pandemi Covid-19 di DIY yang tidak menentu, sepertinya tidak memungkinkan bagi kami untuk mengadakan uji coba termasuk melawan klub lokal," ujar Bima, dikutip dari laman resmi PSSI di Jakarta, Jumat (11/12/2020).
Juru taktik timnas Indonesia di Piala AFF 2018 itu menegaskan dirinya tidak ingin mengambil risiko penularan Covid-19 dari pertandingan persahabatan.
Oleh karena itu, untuk melihat performa kompetitif pemain, Bima rutin mengadakan laga internal.
Proses berjalannya pertandingan tersebut direkam oleh staf timnas U-16 agar dapat dievaluasi secara rinci oleh tim pelatih.
"Kami pasti selalu mengevaluasi latihan dan pertandingan internal. Kami menganalisis video bersama-sama dengan pemain untuk melihat kekurangan yang harus diperbaiki dari tim ini," tutur Bima.
Sebanyak 26 pemain mengikuti TC timnas U-16 di Sleman, yang berlangsung pada 6-23 Desember 2020.
TC itu menjadi persiapan menuju Piala Asia U-16 yang berlangsung pada tahun 2021 di Bahrain.
Pada turnamen tersebut, Indonesia yang menjadi satu-satunya perwakilan ASEAN berada di Grup D bersama Jepang, Arab Saudi dan China.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DPR akan mempertemukan pengelola SPPG dengan Kepala BGN Sudaryono pada Senin (5/10) membahas moratorium dapur MBG.
Polda Sumut menyita 244 kg sabu dari tiga kasus berbeda di Asahan, Aceh Timur, dan Langkat. Sebanyak sembilan tersangka diamankan.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono meminta warga mewaspadai kebakaran di permukiman padat, terutama saat cuaca panas berkepanjangan.
Polresta Jogja menyatakan dugaan pungli dan pemerasan terhadap Bolosego di Alkid tak memenuhi unsur pidana setelah memeriksa 17 orang.
BGN menemukan yayasan meminta setoran per ompreng kepada mitra MBG. Sudaryono menyebut praktik tersebut bermula dari kepemimpinan sebelumnya.
Kulonprogo mengintegrasikan data pernikahan dan adminduk melalui Kado Nikah serta Bela Akta Pro untuk mempercepat layanan dokumen warga.