Ombudsman Temukan Dugaan Pungli di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.
Ilustrasi pengeroyokan yang menewaskan orang./Pixabay
Harianjogja.com, PEMALANG—Liga 3 Pemalang berujung pada kericuhan yang mengakibatkan satu orang tewas.
Korban berinisial S, 26, warga Desa Banjarmulya RT 3/RW 3, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang. Dia tewas seusai menjadi korban pengeroyokan di Stadion Mochtar Pemalang.
BACA JUGA: Malam Tahun Baru, Begini Kondisi Lautan Manusia di Tengah Kota Jogja
S mengembuskan napas terakhir kalinya di Rumah Sakit (RS) Tugurejo, Kota Semarang, Sabtu (1/1/2022) seusai menjalani perawatan selama beberapa hari.
Polres Pemalang telah menangkap empat orang dan menjadikannya tersangka, yakni S, 33; A, 28; B, 27; dan K, 24. Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan empat tersangka yang diduga mengeroyok korban itu diringkus di rumah mereka masing-masing pada Selasa (28/12/2021) malam.
“Saat ini penyidik Satreskrim Polres Pemalang masih memeriksa intensif para tersangka,” ungkap Kapolres, Minggu (2/1/2022).
Kejadian itu bermula saat Perselo Lobongkok Desa Banjarmulya bertanding melawan Putra Jaya Desa Kramat dalam Liga 3 Askab PSSI Pemalang di Stadion Mochtar Pemalang, Selasa (28/12/2021).
Kemudian, pecah kericuhan dan bentrokan antarpenonton yang kemudian menewaskan satu orang.
Ari Wibowo memaparkan selain menangkap empat tersangka, Satreskrim Polres Pemalang juga telah menyita sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara.
BACA JUGA: Shin Tae-yong Tegaskan Indonesia Punya Kesempatan Lebih Baik di Masa Depan
Kapolres Pemalang mengatakan keempat tersangka dijerat Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban," ungkap Kapolres.
Semantara itu Kapolda Jatang Irjen Ahmad Luthfi menyampaikan bela sungkawa kepada korban dan berterima kasih kepada anggota Polres Pemalang yang sudah dengan cepat mengungkap kasus ini. Dia berjanji akan menutaskan kasus ini sampai ke pengadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.
Indonesia baru memiliki 66 dokter aritmia untuk sekitar 280 juta penduduk. Akses deteksi dini dan terapi gangguan irama jantung perlu diperluas.
Jadwal PSIM Jogja vs Persija pada 10 Oktober 2026 dimajukan ke pukul 15.30 WIB di Stadion Sultan Agung karena pertimbangan keamanan.
SPP-TDLN mulai memungut PPN transaksi digital luar negeri sejak 25 September 2026 dengan melibatkan perbankan dan fintech.
El Nino diperkirakan berdampak hingga 2027. Pemerintah diminta memperkuat mitigasi untuk menjaga produksi dan harga pangan.
Pemerintah masih menunggu usulan DPR soal presidential threshold dalam revisi UU Pemilu sebelum menentukan sikap terkait aturan pencalonan presiden.