Kesbangpol Sleman Dorong Ojol Jadi Agen Perubahan dan Literasi Digital
Kesbangpol Sleman mendorong pengemudi ojol menjadi agen perubahan dan literasi digital serta ikut menjaga kamtibmas di Sleman dan Yogyakarta.
Ilustrasi pengeroyokan yang menewaskan orang./Pixabay
Harianjogja.com, PEMALANG—Liga 3 Pemalang berujung pada kericuhan yang mengakibatkan satu orang tewas.
Korban berinisial S, 26, warga Desa Banjarmulya RT 3/RW 3, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang. Dia tewas seusai menjadi korban pengeroyokan di Stadion Mochtar Pemalang.
BACA JUGA: Malam Tahun Baru, Begini Kondisi Lautan Manusia di Tengah Kota Jogja
S mengembuskan napas terakhir kalinya di Rumah Sakit (RS) Tugurejo, Kota Semarang, Sabtu (1/1/2022) seusai menjalani perawatan selama beberapa hari.
Polres Pemalang telah menangkap empat orang dan menjadikannya tersangka, yakni S, 33; A, 28; B, 27; dan K, 24. Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan empat tersangka yang diduga mengeroyok korban itu diringkus di rumah mereka masing-masing pada Selasa (28/12/2021) malam.
“Saat ini penyidik Satreskrim Polres Pemalang masih memeriksa intensif para tersangka,” ungkap Kapolres, Minggu (2/1/2022).
Kejadian itu bermula saat Perselo Lobongkok Desa Banjarmulya bertanding melawan Putra Jaya Desa Kramat dalam Liga 3 Askab PSSI Pemalang di Stadion Mochtar Pemalang, Selasa (28/12/2021).
Kemudian, pecah kericuhan dan bentrokan antarpenonton yang kemudian menewaskan satu orang.
Ari Wibowo memaparkan selain menangkap empat tersangka, Satreskrim Polres Pemalang juga telah menyita sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara.
BACA JUGA: Shin Tae-yong Tegaskan Indonesia Punya Kesempatan Lebih Baik di Masa Depan
Kapolres Pemalang mengatakan keempat tersangka dijerat Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban," ungkap Kapolres.
Semantara itu Kapolda Jatang Irjen Ahmad Luthfi menyampaikan bela sungkawa kepada korban dan berterima kasih kepada anggota Polres Pemalang yang sudah dengan cepat mengungkap kasus ini. Dia berjanji akan menutaskan kasus ini sampai ke pengadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kesbangpol Sleman mendorong pengemudi ojol menjadi agen perubahan dan literasi digital serta ikut menjaga kamtibmas di Sleman dan Yogyakarta.
Jadwal DAMRI Bandara YIA lengkap dengan rute ke Sleman, Kota Jogja, Gamping, Condongcatur, dan tarif Rp80.000.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan berdasarkan data resmi KAI Access.
Jadwal KRL Solo-Jogja tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jadwal lengkap tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 10 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan, stasiun tujuan, dan tarif Rp8.000.