Katia Itzel Garcia, Perempuan Meksiko Pertama Pimpin Laga Piala Dunia
Katia Itzel Garcia mencetak sejarah sebagai perempuan Meksiko pertama yang menjadi wasit utama laga Piala Dunia putra saat memimpin Tunisia vs Belanda.
Piala AFC - Ist
Harianjogja.com, GIANYAR — Pertandingan ketat akan tersaji saat Visakha FC berjumpa Bali United pada lanjutan Grup G AFC Cup 2022, di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Bali, Senin (27/6/2022) sore.
Sebelum berjumpa, baik Visakha FC maupun Bali United sama-sama mengemas kemenangan. Visakha mengalahkan Kaya dengan skor 2-1, sementara Bali United menekuk Kedah FC 2-0.
Alhasil, Bali United saat ini berada di puncak klasemen Grup G dengan koleksi tiga poin. Mereka unggul selisih gol dari Visakha di peringkat kedua.
Jika Bali United mampu memenangkan pertandingan kali ini, maka peluang lolos ke babak selanjutnya akan terbuka lebar.
Perkiraan Pemain :
Visakha FC: Keo Soksela, Sovann Ouk, Mohammed Faeez Khan, Thierry Bin, Cheng Meng, Ken Chansopheak, In Sodavid, Marcos Vinicius, Teath Kimheng, Lee Jae-gun, Paulo Victor
Bali United: Nadeo Argawinata, Andhika Wijaya, Leonard Tupamahu, Willian Pacheco, Ricky Fajrin, Rizky Pellu, Brwa Nouri, Eber Bessa, Privat Mbarga, Ilija Spasojevic, Irfan Jaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Katia Itzel Garcia mencetak sejarah sebagai perempuan Meksiko pertama yang menjadi wasit utama laga Piala Dunia putra saat memimpin Tunisia vs Belanda.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.