Lawan Iran Jadi Ujian Terakhir, Timnas Voli Putra Indonesia Kejar Tiket Perempat Final
Timnas voli putra Indonesia hadapi Iran di laga penentu Pool B Asian Games 2026, Selasa 29 September pukul 14.00 WIB. Cek jadwal dan peluangnya.
Logo Piala Presiden 2019 / Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA — Pertandingan seru akan tersaji di Grup B Piala Presiden 2022, saat Madura United melawan Persija Jakarta di Stadion Segiri, Samarinda, Selasa (28/6/2022) malam.
Bagi kedua tim, pertandingan ini hanya sebatas pertaruhan gengsi belaka. Pasalnya, baik Madura United maupun Persija sudah dipastikan gagal lolos ke fase berikutnya. Sebab, Madura United hanya mampu mengoleksi dua angka dari tiga laga yang dilakoni. Sementara, Persija tak mampu mengukir satu pun poin dari tiga laga tersebut.
Sementara tiga tim yang masih berpeluang lolos ke babak 8 besar di Grup B adalah Borneo FC, Rans Nusantara FC dan Barito Putera. Tambahan tiga poin dari Rans Nusantara akan membuat posisi Borneo FC tidak terkejar dari Barito Putera di peringkat kedua dan Rans yang berada di peringkat ketiga. Sedangkan Rans Nusantara membutuhkan tambahan tiga angka dari Borneo FC untuk menyegel satu tiket ke babak 8 besar.
Perkiraan Pemain :
Madura United (4-3-3)
Miswar Saputra; Dodi Alekvan Djin, Kadek Raditya, Cleberson, Reva Adi Utama; Slamet Nurcahyo, Zulfiandi, Hugo Gomes; Malik Risaldi, Lulinha; Alberto Goncalves.
Persija (3-5-2)
Andritany Ardhiyasa; Ryuji Utomo, Hansamu Yama, Maman Abdurahman; Ilham Rio, Resky Fandi, Braif Fatari, Hanif Sjahbandi, Firza Andika; Osvaldo Hay, Taufik Hidayat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Timnas voli putra Indonesia hadapi Iran di laga penentu Pool B Asian Games 2026, Selasa 29 September pukul 14.00 WIB. Cek jadwal dan peluangnya.
Dinsos PPPA Kulonprogo menemukan pensiunan ASN menerima bansos. Penerima yang tidak layak diminta sadar dan dapat diganti sesuai kondisi.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.
Kejagung menyatakan Kolonel Budi Utomo tersangka dugaan korupsi tata kelola MBG dan ditahan sejak Agustus 2026 di Pomdam Jaya.