Instagram Luncur Fitur Blend, Tersedia Melalui Sistem Undangan
Instagram meluncurkan Blend, fitur baru yang memungkinkan pengguna membuat Reels khusus dan personal untuk dibagikan bersama teman-teman.
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dalam kerusuhan tersebut./ ANTARA FOTO-Ari Bowo Sucipto
Harianjogja.com, JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) tengah memeriksa 5 anggotanya terkait dengan dugaan kekerasan terhadap suporter Arema atau Aremania di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).
BACA JUGA : Prajurit TNI yang Tendang Aremania akan Dipidana
Kepala pusat penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Pertama Kisdiyanto mengatakan pemeriksaan kelima anggota tersebut dilaksanakan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Malang.
“Terkait dengan video (kekerasan), saat ini beberapa oknum anggota tersebut sedang dalam proses pemeriksaan di Denpom Malang,” ujar Kisdiyanto kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).
Kisdiyanto menambahkan jumlah personel yang diperiksa dalam kasus dugaan tindak kekerasan kepada Aremania dan berjumlah lima orang.
“Benar (terkait kekerasan), ada lima orang,” ujarnya.
Sekadar informasi, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan sudah melalukan investigasi terkait dengan kasus tersebut dan menyebut perbuatan itu sudah masuk ke ranah hukum dan tidak mengarah ke arah pelanggaran disiplin.
“Kita sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? karena memang yang viral itu kan sangat jelas tindakan diluar kewenangan. Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tetapi pidana,” ujar Andika kepada wartawan di gedung Kemenpolhukam, Senin (3/10/2022).
Andika juga menyebut bahwa apa yang dilakukan oknum TNI tersebut bukan mempertahankan diri. Namun, merupakan tindakan yang berlebihan dan masuk kedalam tindak pidana. “Yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya bukan. itu termasuk bagi saya masuk ke tindak pidana,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Instagram meluncurkan Blend, fitur baru yang memungkinkan pengguna membuat Reels khusus dan personal untuk dibagikan bersama teman-teman.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.