Kejagung Kembangkan Penyidikan Korupsi MBG hingga NTB
Kejagung mengembangkan penyidikan dugaan korupsi program MBG ke NTB. Sejumlah ruangan Kejati NTB dipinjam untuk pemeriksaan saksi.
Gianni Infantino./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA — Meski ditentang oleh klub-klub besar Eropa, rencana penambahan jumlah peserta Piala Dunia Antarklub menjadi 32 negara tetap dimatangkan oleh FIFA.
Ketua FIFA Gianni Infantino mengumumkan rencana menggelar Piala Dunia Antarklub yang diikuti 32 tim mulai 2025. Perluasan kompetisi ini sudah lama diinginkan oleh Infantino.
Turnamen 24 tim yang menampilkan delapan tim dari Eropa itu sudah direncanakan sejak 2021 di China tetapi ditunda karena pandemi Virus Corona. Infantino mengatakan turnamen tampilan baru ini akan lebih besar dari yang direncanakan sebelumnya.
"Kami sudah sepakat beberapa tahun lalu untuk menggelar Piala Dunia Klub format baru dengan 32 tim," kata Infantino seperti dikutip AFP.
BACA JUGA: Argentina vs Prancis: Lionel Messi vs Kylian Mbappe, Siapa Lebih Unggul?
"Seharusnya sudah digelar pada 2021 tetapi ditunda karena Covid-19. Kompetisi baru akan berlangsung pada 2025 dan akan menampilkan 32 tim sehingga benar-benar seperti Piala Dunia."
Klub-klub Eropa kabarnya menolak proposal FIFA itu dan juga dikritik keras oleh serikat pemain FIFPRO. "Keputusan ini diambil secara sepihak tanpa konsultasi serius, apalagi mendapatkan persetujuan dari pemain," kata FIFPRO.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Kejagung mengembangkan penyidikan dugaan korupsi program MBG ke NTB. Sejumlah ruangan Kejati NTB dipinjam untuk pemeriksaan saksi.
Lima wakil Indonesia di perempat final BWF 2026: Fajar/Fikri, Alwi Farhan, dan lainnya, di New Delhi
Tanggal 21 Agustus 2026 diperingati sebagai Hari Juang Polri, Hari Maritim Nasional, dan Hari Peringatan Korban Terorisme. Simak sejarah dan makna di balik hari
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.