Laga 72 Menit Berakhir, Yusuf Gagal ke Babak Utama Malaysia Masters
Muhammad Yusuf tersingkir di kualifikasi Malaysia Masters 2026 setelah kalah tipis 19-21 dari wakil Tiongkok dalam laga 72 menit.
Luis Milla / Persib.co.id
Harianjogja.com, JOGJA—Mantan pelatih Timnas Indonesia yang kini menjadi juru taktik Persib Bandung, Luis Milla menilai keputusan tidak adanya degradasi pada kompetisi Liga 1 sebagai sebuah kabar buruk.
BACA JUGA: Muncul Petisi Tolak Keputusan Exco PSSI, Lanjutkan Liga 2!
“Menurut saya ini merupakan masalah besar. Tapi saya juga belum mendapat banyak informasi untuk berbicara mengenai situasi ini,” ungkap Luis Milla dikutip dari Republik Bobotoh.
“Menurut saya sungguh buruk situasinya karena tidak ada tim yang berjuang untuk terhindar dari degradasi, persaingan di kompetisinya berkurang. Selain itu tidak akan ada tim dari Liga 2 yang promosi karena tidak ada tim yang degradasi,’ sambung dia.
Meski demikian, pelatih asal Spanyol itu akan berusaha tidak terpengaruh terkait dengan keputusan dari Exco PSSI yang memberlakukan tidak adanya degradasi di Liga 1 musim ini.
“Rencana saya adalah membawa Persib berjuang hingga pertandingan terakhir dan memenangkan semua pertandingan untuk berjuang mendapat gelar juara,” tutup dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Muhammad Yusuf tersingkir di kualifikasi Malaysia Masters 2026 setelah kalah tipis 19-21 dari wakil Tiongkok dalam laga 72 menit.
Imigrasi memperketat pengawasan WNA di Bantul lewat APOA. Hotel, homestay, dan vila diwajibkan melaporkan tamu asing secara berkala.
Hanung Bramantyo mengadaptasi Children of Heaven berlatar SD Muhammadiyah dengan pesan kuat tentang pendidikan karakter anak.
KPAID Kota Jogja mendorong penerapan pasal lebih berat dalam kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha
Pemerintah memangkas anggaran MBG 2026 menjadi Rp268 triliun demi efisiensi program Makan Bergizi Gratis.
DPRD DIY memastikan tidak ada kebijakan pemutusan kerja terhadap tenaga pendidik non-aparatur sipil negara tersebut di Daerah Istimewa Yogyakarta