Argentina Libas Bolivia 4-0, Era Baru Tanpa Messi Dimulai
Argentina menang 4-0 atas Bolivia. Nico Paz mencetak gol, Cristian Romero memimpin sebagai kapten, dan Messi masih disiapkan untuk laga perpisahan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BASEL—Jepang berhasil menyabet dua gelar juara di turnamen Swiss Open 2023, di St.Jakobshalle, Basel, Minggu (26/3/2023). Dua gelar juara tersebut didapatkan dari ganda putri Rena Miyaura/Ayako Sakuramoto dan tunggal putra, Koki Watanabe.
BACA JUGA: Indonesia Pulang Tanpa Gelar di Swiss Open 2023
Rena Miyaura/Ayako Sakuramoto meraih juara di sektor ganda putri usai rekan senegaranya, Yuki Fukushima/Sayaka Hirota mundur di final, karena cedera. Sedangkan Koki Watanabe menjuarai tunggal putra usai menang dari wakil Taiwan Chou Tien Chen dengan skor 20-22, 21-18, dan 12-21.
Sementara untuk sektor ganda putra, gelar juara diraih oleh wakil India, Satwiksairaj Rankireddy/Chirag Shetty yang mengalahkan Ren Xiang Yu/Tan Qiang (China) dengan skor 19-21 dan 22-24.
Pada sektor tunggal putri ada wakil Thailand Pornpawee Chochuwong yang menjadi juara usai menang atas wakil Denmark Mia Blichfeldt dengan 16-21 dan 18-21.
Sedangkan juara ganda campuran diraih oleh Jiang Zhen Bang/Wei Ya Xin (China) yang menang 17-21, 21-19 dan 17-21 atas wakil Malaysia, oh Soon Huat/Lai Shevon Jemie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Argentina menang 4-0 atas Bolivia. Nico Paz mencetak gol, Cristian Romero memimpin sebagai kapten, dan Messi masih disiapkan untuk laga perpisahan.
Kabut asap menurunkan jarak pandang di Bandara Sultan Thaha Jambi. Enam penerbangan mengalami keterlambatan hingga pukul 11.00 WIB.
Inflasi DIY September 2026 mencapai 0,26% secara bulanan, dipicu kenaikan harga beras, cabai rawit, hingga telur ayam ras.
Presiden Prabowo merombak kabinet pada 1 Oktober 2026. Bahlil, Sugiono, Dudung, Sarmuji, hingga Listyo Sigit mendapat posisi baru.
Revisi UU LLAJ mengusulkan denda truk ODOL hingga Rp50 miliar dan memperluas pihak yang dapat dikenai sanksi.
Buruh Jogja meminta outsourcing dihapus dan pekerja kontrak dibatasi maksimal satu tahun dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan.