Eks Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Divonis Penjara 7 Tahun
Mahkamah Agung Korea Selatan vonis 7 tahun penjara Yoon Suk-yeol atas kasus halangi penangkapan dan darurat militer.
Presiden Joko Widodo berfoto bersama atlet SEA Games ke-32 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (5/6/2023)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Atlet peraih medali emas, perak, dan perunggu dalam ajang SEA Games 2023 di Kamboja diguyur bonus dengan nilai mencapai Rp289 miliar.
Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo mengatakan anggaran bonus penghargaan tersebut diberikan atas prestasi kontingen Indonesia yang merah 87 medali emas, 80 medali perak dan 109 medali perunggu.
"Anggaran yang diperlukan untuk memberikan penghargaan berupa bonus kepada olahragawan, pelatih olahraga, dan asisten pelatih adalah sebesar Rp289.014.579.979," kata Menpora Dito saat mendampingi Presiden Joko Widodo menerima Atlet Indonesia pada SEA Games di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (5/6/2023).
Dito mengatakan prestasi perolehan medali emas pada SEA Games 2023 ini melebihi target yang diberikan Presiden Joko Widodo, yakni 69 medali emas.
BACA JUGA: Profil Dito Ariotedjo, Kader Muda Golkar yang Ditunjuk Jadi Menpora
Prestasi tersebut juga melampaui prestasi sebelumnya yakni SEA Games ke-31 di Vietnam dengan koleksi medali 69 medali emas, 90 medali perak dan 81 medali perunggu.
Dalam turnamen SEA Games 2023, kontingen Indonesia juga menjadi juara umum untuk delapan cabang olahraga, antara lain bulu tangkis dengan 5 medali emas, 3 perak, 3 perunggu kemudian angkat besi 5 medali emas, 2 perak dan 4 perunggu.
Adapun bonus penghargaan olahraga terbesar diberikan pada olahragawan perorangan untuk medali emas sebesar Rp525 juta, perak Rp315 juta dan perunggu Rp157.500.000.
Sementara untuk olahragawan ganda sebesar Rp420 juta untuk medali emas; perak Rp252 juta dan perunggu Rp126 juta.
Pemberian penghargaan olahraga kepada setiap olahragawan dan pelaku olahraga yang berprestasi dan atau berjasa dalam memajukan olahraga merupakan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 99 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Pasal 2 Ayat 1 Perpres No 44/2014 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mahkamah Agung Korea Selatan vonis 7 tahun penjara Yoon Suk-yeol atas kasus halangi penangkapan dan darurat militer.
KPK mempersilakan Pemda DIY kembali memanfaatkan Stadion Mandala Krida setelah tidak ada pengembangan penyidikan kasus korupsi pembangunan stadion tersebut.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dilarikan ke rumah sakit setelah mengeluhkan kondisi tidak sehat. Tim dokter masih melakukan pemeriksaan dan Pemkot Bandung me
PAD Gunungkidul mencapai Rp168,7 miliar pada semester pertama 2026. Sektor pariwisata menjadi penyumbang utama sehingga target pendapatan daerah berpotensi.
Toy Story 5 raih US$779,3 juta (Rp14 triliun) secara global. Target US$1 miliar dan lampaui Toy Story 4 (US$1,07 miliar). Andrew Stanton sutradarai, Taylor Swif
Veda Ega Pratama jadi tercepat di practice Moto3 Jerman 2026 dengan 1 menit 25,848 detik. Pebalap Indonesia ini lolos langsung ke Q2 setelah bangkit dari posisi