UGM Temukan Residu PVC di Lokasi Api Misterius Seyegan
UGM menemukan residu PVC di lokasi fenomena api Seyegan, Sleman. Tim peneliti menyimpulkan sumber api bukan berasal dari gas alam dan kini fokus mencari pemanti
Sejumlah Kerusakan Stadion Maguwoharjo pasca laga PSS Sleman menghadapi Bali United./Istimewa-UPTD Pengelolaan Stadion Maguwoharjo
Harianjogja.com, SLEMAN—Perusakan fasilitas stadion, salah satunya bench pemain yang dilakukan oleh oknum suporter PSS Sleman saat timnya berhadapan dengan Bali United di Stadion Maguwoharjo pada 3 November 2023 lalu berbuntut sanksi dari PSSI.
Akibat ulah itu, PSS Sleman dipastikan tanpa penonton di tiga laga kandang dalam lanjutan BRI Liga 1-2023/24. Hal ini buah dari sanksi yang diberikan PSSI menyusul insiden pasca laga PSS melawan Bali United beberapa waktu lalu.
Manajemen PSS Sleman resmi dijatuhi hukuman dari Komite Displin (Komdis) PSSI lewat Surat Keputusan No. 141/L1/SK/KD-PSSI/XI/2023. Keputusan itu berisi dijatuhinya hukuman kepada PSS Speman berupa larangan menyelenggarakan pertandingan kandang dengan penonton sebanyak tiga kali dan denda sebesar Rp25 juta. Hukuman ini merujuk kepada pasal 70 Ayat 1, Ayat 4, dan Lampiran 1 No. 5 Kode Disiplin PSSI 2023.
Pengumuman ini disampaikan dalam rilis tertulis yang dibagikan Media Officer PSS Sleman, Juan Tirta Abditama, Senin (20/11/2033). Ketiga laga kandang PSS Sleman yang dipastikan tanpa penonton yakni laga menghadapi PS Barito Putera pada Minggu (26/11/2023), melawan RANS FC pada Jumat (8/12/2023) dan melawan Persikabo 1973 pada Minggu (4/2/2024).
Hukuman tersebut diberikan kepada PSS akibat terjadinya keributan antara penonton dengan panitia pelaksana pertandingan yang mengakibatkan adanya penganiayaan.
Keributan itu juga mengakibatkan rusaknya beberapa fasilitas Stadion Maguwoharjo. Kejadian ini diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
PSS telah berulang kali mendapatkan hukuman terkait hal ini. Dalam rilis tertulisnya, adanya hukuman dan denda ini disebut akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu dalam rilis, kejadian dan hukuman ini sangat disayangkan karena dinilai sangat merugikan PSS Sleman di berbagai aspek. Baik di dalam lapangan maupun di luar lapangan.
PSS berharap kericuhan dan perusakan beberapa waktu lalu menjadi yang terakhir terjadi dan tidak terulang lagi di pertandingan-pertandingan mendatang. Mau itu laga kandang maupun laga tandang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
UGM menemukan residu PVC di lokasi fenomena api Seyegan, Sleman. Tim peneliti menyimpulkan sumber api bukan berasal dari gas alam dan kini fokus mencari pemanti
Kemendikdasmen memanggil 60.896 guru mengikuti PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026 untuk mempercepat sertifikasi guru di Indonesia.
Ai Ogura meraih kemenangan perdana di MotoGP Belanda 2026 sekaligus menjadi pembalap Jepang pertama yang juara kelas premier sejak 2004.
Penyuluhan hukum di Keparakan mengenalkan pidana kerja sosial dalam KUHP baru sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis dan restoratif.
BRIN dan Kemendiktisaintek menyusun peta jalan riset hingga 2045 sebagai pedoman riset nasional dan arah industrialisasi Indonesia berbasis teknologi.
Kemenhan menegaskan latsarmil SPPI bagi manajer Kopdes Merah Putih bertujuan membentuk karakter, disiplin, kepemimpinan, dan integritas.