Pertama Kalinya, Atlet Kickboxing DIY Lolos PON 2024

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Rabu, 13 Desember 2023 11:27 WIB
Pertama Kalinya, Atlet Kickboxing DIY Lolos PON 2024

Rakerda Kicboxing DIY,/Istimewa

Harianjogja.com, JOGJA—Untuk pertama kalinya, atket Cabang Olahraga (Cabor) Kicboxing DIY akan mengirimkan ateltnya dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Medan dan Aceh pada 2024 mendatang. 

Kickboxing DIY telah meloloskan tiga atletnya untuk bertanding di PON 2024. Mereka adalah Devi Ayu Lesdiana, Satria Ahmad W, dan Galuh Suni.

Ketua Harian Pengda DIY, Adi Susanto mengatakan tiga atlet kickboxing yang akan dikirimkan dalam ajang PON 2024 tersebut saat ini tengah digebmbleng atau pemusatan latihan selama minimal lima kali dalam seminggu, ditambah dengan latihan program mandiri para atlet.

"Kemudian dari Pengda kami juga menyiapkan pelatih fisik, pelatih teknik dan ahli gizi. Sehingga diharapkan melalui pemusatan latihan dan kontrol gizi, teknik dan lain lain Kickboxing DIY bisa menambah perolehan medali untuk kontingen cabor kickboxing dari KONI DIY," kata Adi Susanto dalam keterangannya, Rabu (13/12/2023).

Adi tidak menampik adanya atlet kickboxing DIY yang lolos PON 2024, maka Musyawarah DAerah (Musda) Pengurus Daerah Kicboxing DIY akan dipercepat pada Januari atau Februari 2024 meskipun kepengurusannya masih akan berakhir apda 8 Agustus 2024. Sebab kemungkinan PON akan digelar antara September dan Oktober 2024.

BACA JUGA: Pengurus Cabor di DIY Diminta Daftarkan Atlet Puslatda Mandiri ke BPJS Ketenagakerjaan

Keputusan mempercepat Musda itu disetujui dalam Rapat Kerja Daerah (RAKERDA II) di Lantai 2 Ruang Rapat KONI DIY Lt.2 pada Minggu (10/12/2023), dengan dihadiri 10 orang Pengurus Daerah DIY dan 11 orang utusan dari Pengcab Kickboxing Kabupaten/Kota se DIY, serta dua orang perwakilan KONI DIY yakni Wawan Harmawan dan Paryono selalu Satgas BK PON XXI DIY.

"Untuk utusan-utusan termandat dari Kabupaten dan Kota yang hadir dari Kabupaten Bantul diwakili .Agus Yulianto dan Ayyub Robbani,Gunungkidul diwakili Dani Hendra Wijaya,Destrantro Emon,dan Mbarep Panji,dari Kulonprogo diwakili oleh Rio Setyaaji dan Noto,dari Sleman diwakili oleh Brian Hartomo dan Alfi Rahmawan serta Kota Jogja di wakili oleh Angga Herlangga dan Sakha Galih,"terangnya.

Dalam Rakerda II ini menghasilkan beberapa keputusan yang di tuangkan dalam Berita Acara Rekarda diantaranya, Pertama, secara aklamasi musyawarah mufakat di setujui oleh utusan kabupaten dan kota se DIY yang hadir untuk Muyawarah Daerah (Musda) dipercepat di bulan Januari atau Februari 2024.
.
Kedua, restrukturisasi kepengurusan di pengurus kabupaten/kota, dimana periode kepengurusannya habis tanggal 9 September 2024. Ketiga, keberadaan kantor sekretariat harus netral di tempat yang bukan menjadi tempat salah atau Camp/Sasana/Club.

Keempat, alat-alat yang dibeli oleh Pengda KBI DIY di inventarisir dan dirawat serta disimpan di Kantor Sekretariat PENGDA KBI DIY yang netral.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online