Semarak Milad Muhammadiyah ke-113, Aisyiyah Trirenggo Gelar Gowes
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Logo PSSI
Harianjogja.com, JAKARTA— Komite Disiplin (Komdis), Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan sanksi kepada sejumlah klub dalam sidang yang dilakukan 8, 13, 14, 16, 18, dan 20 Maret 2024.
Klub tersebut, yakni Persiraja Banda Aceh, Malut United, Dewa United, Persikabo, dan Semen Padang. Selain menghukum klub-klub tersebut, sidang Komdis juga memberikan hukuman kepada beberapa individu, terkait pelanggaran yang mereka lakukan saat menjalankan pertandingan.
Dikutip dari laman resmi PSSI, Persiraja mendapat hukuman denda Rp15 juta dalam sidang 8 Maret lalu karena tidak menyediakan bus sesuai regulasi untuk tim tamu, menjelang pertandingan Liga 2 melawan Malut United pada 5 Maret silam.
Kemudian Malut dihukum denda Rp25 juta karena saat pertandingan Liga 2 melawan Persiraja, lima orang pemain mereka mendapat hukuman kartu kuning. Dewa United dalam sidang pada 14 Maret 2024 denda Rp25 juta karena dinilai gagal mengantisipasi kehadiran pendukung Persikabo pada pertandingan melawan klub tersebut 7 Maret.
Persikabo juga tidak luput dari hukuman akibat kehadiran para penggemarnya di pertandingan tersebut. Laskar Padjadjaran juga didenda Rp 25 juta.
BACA JUGA: Bergabung dengan Skuad Timnas Indonesia, Ernando Ari Ikut ke Hanoi
Dua klub Liga 2, yakni Malut dan Semen Padang, menjadi terhukum pada sidang Komdis 16 Maret. Malut didenda Rp 10 juta karena dinilai gagal memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap tim tamu, menjelang pertandingan melawan Persiraja. Selain denda, Malut juga mendapat sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak satu kali.
Denda lebih besar dijatuhkan kepada Semen Padang. Mereka didenda Rp 100 juta karena terjadinya insiden penyalaan flare dan kembang api, pelemparan botol air mineral ke arah perangkat pertandingan, masuknya penonton ke area pertandingan yang menyebabkan pengrusakan, penganiayaan, dan kerusuhan pada laga melawan PSBS Biak.
Selain didenda, Semen Padang juga dihukum larangan menyelenggarakan pertandingan tanpa penonton sebanyak tiga laga kandang.
Seorang staf Bhayangkara FC, yakni Faisal Hamid, mendapat skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 12 bulan dan didenda Rp 50 juta. Hukuman yang dijatuhkan pada sidang Komdis 18 Maret itu disebabkan ia meludahi perangkat pertandingan.
Sedangkan dari sidang Komdis 20 Maret, pemain Persija Jakarta Firza Andika dan pemain Persik Kediri Agung Setia Budi mendapatkan sanksi yang berbeda.
Firza dihukum larangan bermain sebanyak dua pertandingan dan denda Rp 10 juta karena pelanggaran kerasnya terhadap pemain Persik. Sementara Ahmad Agung Setia Budi hanya mendapat teguran keras akibat protes berlebihan terhadap perangkat pertandingan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Dinas Kesehatan Gunungkidul memastikan belum ada kasus hantavirus, namun warga diminta menjaga kebersihan dan waspada penularan.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.