Kebiasaan Sikat Gigi Warga RI Ternyata Keliru, Ini Kata PB PDGI
PB PDGI menyebut 95% masyarakat Indonesia rutin sikat gigi, namun kurang dari 3% yang melakukannya di waktu tepat: setelah sarapan dan sebelum tidur.
Melalui penyerangnya Joshua Zirkzee, Klub Liga Inggris Manchester United (MU), menyampaikan selamat merayakan Hari Batik Nasional untuk Indonesia yang jatuh setiap tanggal 2 Oktober. - Instagram @manchesterunited
Harianjogja.com, JAKARTA—Melalui penyerangnya Joshua Zirkzee, Klub Liga Inggris Manchester United (MU), menyampaikan selamat merayakan Hari Batik Nasional untuk Indonesia yang jatuh setiap tanggal 2 Oktober.
Ucapan tersebut diunggah dalam bentuk video di media sosial Instagram resmi MU @manchesterunited, dikutip di Jakarta, Rabu (2/10/2024).
Mengawali pernyataannya dengan "Hai semua fan di Indonesia", Zirkzee kemudian melontarkan kalimat dengan bahasa Indonesia.
"Selamat Hari Batik," kata pesepak bola asal Belanda itu.
MU kemudian menutup video tersebut dengan kalimat "Bangga berbatik, bangga warisan budaya Indonesia".
Pada keterangan (caption) unggahan itu, MU menulis "Budaya asli Nusantara, warisan untuk dunia" disertai gambar bendera Merah Putih.
Indonesia merayakan Hari Batik Nasional setiap tanggal 2 Oktober lantaran pada tanggal tersebut, tepatnya tahun 2009, Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).
Dikutip dari laman web Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, penerimaan resmi atas permintaan Indonesia kepada UNESCO untuk memasukkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi dilakukan 9 Januari 2009.
Kemudian, 2 Oktober 2009 tepatnya pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah soal Warisan Budaya Nonbendawi, UNESCO resmi memasukkan batik ke dalam daftar Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi.
Selanjutnya, Pemerintah Indonesia melalui Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri Hadi Prabowo mengesahkan Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2019.
Berbekal surat edaran itu, Kementerian Dalam Negeri mengimbau seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk menggunakan baju batik setiap hari Rabu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PB PDGI menyebut 95% masyarakat Indonesia rutin sikat gigi, namun kurang dari 3% yang melakukannya di waktu tepat: setelah sarapan dan sebelum tidur.
Konflik Saudi-Houthi memanas. Pemerintah diminta memastikan keselamatan jemaah umrah, termasuk menyiapkan penundaan hingga pemulangan darurat.
Viral Bolosego diminta membayar parkir Rp2,5 juta per hari. Dishub Kota Jogja memastikan pungutan tersebut tak berizin.
Sebanyak 15 calon lurah ditetapkan untuk Pilur PAW di lima kalurahan Sleman. Lurah terpilih dijadwalkan dilantik 8 Oktober 2026.
Presiden FAM Ab Ghani Hassan menargetkan Malaysia mencapai final FIFA ASEAN Cup 2026. Harimau Malaya membawa 23 pemain, termasuk tiga nama baru.
Kejagung menyita 11 mobil milik PT PSMI terkait dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan tebu di Lampung.