Tren Operasi Kelopak Mata Anak Muda Jepang Kian Mengkhawatirkan
Lonjakan operasi plastik di kalangan anak muda Jepang memicu kekhawatiran. Bahkan anak lulusan SD mulai menjalani operasi kelopak mata dengan persetujuan orang
Ilustrasi bulu tangkis atau badminton - Foto dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, JOGJA—Ganda Putra Indonesia, Leo Rolly Carnando/Bagas Maulana gagal menjadi juara All England 2025. Mereka kalah dari Kim Won-ho/Seo Seung-jae dengan skor 19-21, 19-21 di babak final yang digelar di Utilita Arena Birmingham, Birmingham, Inggris, Senin (17/3/2025) dini hari WIB.
Permainan Leo/Bagas memang tidak mulus sejak awal gim pertama. Mereka sempat tertinggal 0-3 dari Kim Won-ho/Seo Seung-jae, sebelum akhirnya tertinggal cukup jauh 2-11 pada interval babak pertama. Leo/Bagas sempat tampil apik dengan meraih enam poin beruntun, namun raihan poin itu tidak cukup. Alhasil, di gim pertama, Leo/Bagas harus menyerah dengan skor 19-21.
Masuk gim kedua, Leo/Bagas kembali tertinggal 2 poin. Meski sempat membalikan keadaan dengan membalas tiga poin beruntun, namun Leo/Bagas tidak bisa lepas dari permainan yang dikendalikan oleh Kim Won-ho/Seo Seung-jae. Alhasil, Leo/Bagas pun menyerah dengan skor 19-21.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lonjakan operasi plastik di kalangan anak muda Jepang memicu kekhawatiran. Bahkan anak lulusan SD mulai menjalani operasi kelopak mata dengan persetujuan orang
Bareskrim ungkap jaringan judi online Ujangbet dengan transaksi Rp890 miliar. Modus deposit menggunakan pulsa. Polisi peringatkan orang tua awasi penggunaan HP
Pilih aplikasi pemutar musik terbaik sesuai kebutuhan: Spotify dan YouTube Music untuk streaming, AIMP dan Musicolet untuk file lokal.
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis 2027 naik menjadi Rp240 triliun untuk 60,6 juta penerima dengan pengawasan diperkuat.
Prabowo mengusulkan kewarganegaraan ganda terbatas bagi talenta istimewa. Simak aturan yang berlaku saat ini, syarat, batas usia, dan peluang perubahan UU Kewar
Prancis resmi melegalkan assisted dying bagi pasien dewasa dengan penyakit terminal setelah mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi. Simak syarat dan aturannya