Heboh Rumah Kontrakan Akan Ditarik Pajak, Ini Kata Purbaya
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Logo Piala AFF./Harian Jogja
Harianjogja.com, JAKARTA—Indonesia resmi menjadi tuan rumah Piala AFF U-23 2025 yang rencananya akan digelar pada 13 hingga 31 Juli mendatang. Demikian dikutip dari laman resmi PSSI, Sabtu (19/4/2025).
Piala AFF U-23 2025 rencananya diikuti oleh 12 negara akan dibagi dalam tiga grup dan proses pengundian rencananya dilakukan pada Jumat (30/5/2025) mendatang di Jakarta.
BACA JUGA: Melaju ke Final Piala AFF 2024, Thailand Kalahkan Filipina Lewat Perpanjangan Waktu
PSSI memilih Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta dan Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi sebagai tempat berlangsungnya Piala Asia U-23 2025.
Pada gelaran Piala AFF U-23 2023 lalu yang digelar di Thailand, Indonesia harus puas menjadi peringkat kedua setelah takluk adu penalti dari Vietnam pada partai final.
Sementara itu, untuk Kualifikasi Piala Asia U-23 2026 akan dimainkan pada tanggal 1 hingga 9 September mendatang.
Saat ini, PSSI sudah mengajukan bidding sebagai tuan rumah dan menyiapkan Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Jawa Timur sebagai tempat pertandingan.
AFC akan memutuskan tuan rumah Kualifikasi Piala Asia U-23 2026 pada akhir April mendatang. Proses pengundian akan dilakukan bulan Juni nanti.
Untuk babak Kualifikasi Piala Asia U-23 2026 akan dibagi dalam sejumlah Grup, setiap Grup berisi empat hingga lima tim. Putaran final Piala Asia U-23 2026 akan dimainkan di Arab Saudi pada tanggal 7 hingga 25 Januari 2026.
Timnas U-23 yang ditangani oleh pelatih Gerald Vanenburg akan melakukan persiapan dengan baik demi raihan hasil terbaik di ajang tersebut.
Selain dua turnamen tersebut, pada tahun ini PSSI juga mengajukan tuan rumah ASEAN U16 Girls Championship 2025 dan Kualifikasi Piala Asia U-17 Putri 2026.
Kota Semarang, Kudus, Pati disiapkan PSSI untuk menggelar ASEAN U-16 Girls Championship 2025 dan kota Kudus menjadi tempat Kualifikasi Piala Asia U-17 Putri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Satpol PP Bantul menemukan 2.704 batang rokok ilegal di dua warung di Sanden dalam operasi bersama Bea Cukai Yogyakarta.
Tim SAR masih mencari lima penumpang KMP Putri Yasmin yang belum ditemukan setelah kapal terbakar di Selat Lombok, NTB.
KPK menggeledah Kanwil Pajak Surakarta dan sejumlah lokasi di empat daerah terkait kasus pajak Banjarmasin. Emas 1,3 kg turut disita.
Gelombang tinggi kembali menyumbat aliran air di Sanden dan Kretek, Bantul. Sekitar 55 hektare lahan pertanian kembali tergenang.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.