KPK Periksa 4 Saksi, Dalami Dugaan Uang untuk Reza Maghribi
KPK mendalami dugaan pemberian pihak swasta kepada Reza Maullana Maghribi, tersangka kasus suap proyek DJKA Kemenhub.
Tim bulu tangkis Indonesia terhenti pada semifinal Piala Sudirman 2025 setelah menyerah 2-3 kepada Korea Selatan di Fenghuang Gymnasium, Xiamen, China, Sabtu (3/5/2025). /Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA—Tim bulu tangkis Indonesia terhenti pada semifinal Piala Sudirman 2025 setelah menyerah 2-3 kepada Korea Selatan di Fenghuang Gymnasium, Xiamen, China, Sabtu (3/5/2025).
Kepastian diperoleh setelah ganda putri Amalia Cahaya Pratiwi/Siti Fadia Silva Ramadhanti kalah 10-21, 21-18 dan 15-21 dari Ha Na Baek/So Hee Lee.
Kedua pasangan kejar mengejar poin pada gim pertama sampai imbang 5-5. Ha Na Baek/So Hee Lee kemudian mencetak sembilan angka berturut-turut untuk melesat pada kedudukan 17-7.
Tiwi/Fadia berusaha memperlebak jarak tapi akhirnya dipaksa menyerah 10-21 pada gim ini.
Pada gim kedua, Tiwi/Fadia memainkan pola serangan berbeda dengan bersabar mencari celah sampai unggul enam poin pada kedudukan 11-5 ketika memasuki interval.
Tiwi/Fadia terus meraih poin demi poin tapi Ha Na Baek/So Hee Lee berusaha mengejarnya, walau Tiwi/Fadia sukses menutup gim kedua dengan 21-18 untuk memaksa gim ketiga dimainkan.
Pada gim ketiga, Tiwi/Fadia kembali kesulitan meladeni tekanan Ha Na Baek/So Hee Lee, yang unggul tiga poin pada 11-8 saat interval. Tiwi/Fadia mencoba lebih menekan sampai bisa memperkecil kedudukan pada 15-17.
Tetapi kesalahan demi kesalahan yang dibuat pasangan Indonesia ini membuat Ha Na Baek/So Hee Lee mendulang empat poin untuk menutup gim ketiga dengan 21-15. Kekalahan ini membuat Indonesia kalah 2-3 dari Korea Selatan.
Pada ganda campuran, Dejan Ferdinansyah/Siti Fadia Silva Ramadhanti juga takluk kepada Selatan Seo Seung Jae/Chae Yu Jung. Tunggal putra Alwi Farhan kemudian menyamakan kedudukan setelah menundukkan Cho Geonyeop.
Namun tunggal putri Putri Kusuma Wardani tak bisa mengalahkan An Se Young, ketika ganda putra Bagas Maulana/Muhammad Shohibul Fikri justru berhasil mengatasi Kim Won Ho/Seo Seung Jae.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mendalami dugaan pemberian pihak swasta kepada Reza Maullana Maghribi, tersangka kasus suap proyek DJKA Kemenhub.
Prancis resmi melegalkan assisted dying bagi pasien dewasa dengan penyakit terminal setelah mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi. Simak syarat dan aturannya
Penghasilan dari usaha kos tetap dikenai pajak, tetapi tidak masuk skema PPh final 10 persen seperti rumah kontrakan. Simak aturan, tarif, dan batas omzet terba
Ibu hamil keluar malam pada dasarnya tidak dilarang, tapi ada 10 risiko yang perlu diwaspadai: kelelahan, gangguan tidur, hingga dehidrasi. Simak panduan amanny
Zulhas memastikan bangunan Kopdes Merah Putih yang tidak sesuai lokasi akan ditertibkan sebelum beroperasi pada September 2026.
India resmi mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026. Bangladesh, Yordania, Suriah, Kirgistan, Lebanon, hingga Sri Lanka disebut sebagai kandidat pengganti di Grup A ber