Tim Gabungan Tangani Karhutla di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Pemain Timnas Indonesia resmi tidak memperpanjangn kontraknya dengan Swansea City./ Ist
Harianjogja.com, JOGJA—Pemain Timnas Indonesia Nathan Tjoe-A-On resmi tidak memperpanjangn kontraknya dengan Swansea City.
"Swansea City mengonfirmasi bahwa Nathan Tjoe-A-On telah meninggalkan klub setelah pemutusan kontraknya melalui kesepakatan bersama," demikian pernyataan resmi Swansea City.
Kontrak awal Nathan bersama Swansea sebenarnya baru akan habis musim panas 2026. Namun, dia sulit bersaing menembus skuad utama klub asal Wales tersebut.
Pemain internasional Indonesia berusia 23 tahun itu bergabung dengan Swans dari klub Belanda Excelsior pada musim panas 2023, dan masih memiliki sisa kontrak satu tahun yang ditandatanganinya saat tiba di SA1.
"Kami mendoakan Nathan yang terbaik dalam kariernya di masa depan."
BACA JUGA: Barcelona Tebus Kiper Muda Joan Garcia Senilai Rp469 Miliar dari RCS Espanyol
Dalam dua musim Nathan hanya mencatatkan 3 pertandingan berseragam Swansea City, 2 di antaranya di Carabao Cup.
Nathan bahkan cuma bermain 2 menit untuk Swansea di Divisi Championship, yakni sebagai pemain pengganti saat menghadapi Preston North End.
Nathan juga sempat dipinjamkan ke klub Belanda, Heerenveen, pada pertengahan musim 2023/24. Di sana Nathan juga sulit bersaing dan hanya tampil 15 menit dari 4 laga.
Nathan Tjoe-A-On menambah daftar pemain keturunan Timnas Indonesia yang berstatus free agent atau tanpa klub saat ini. Selain Nathan, ada Thom Haye, Justin Hubner, Shayne Pattynama, dan Rafael Struick.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas tetap melanjutkan proses mopping up atau penyisiran lokasi
Freeport meminta kejelasan prosedur ekspor emas terkait bea keluar 10% yang dinilai bertentangan dengan ketentuan IUPK perusahaan.
GIIAS Makassar 2026 menghadirkan 18 merek otomotif, terdiri dari 14 merek kendaraan penumpang dan empat merek sepeda motor.
PN Yogyakarta menjatuhkan hukuman 2-3 tahun penjara kepada 11 pengasuh Little Aresha, disertai denda Rp60 juta untuk setiap terdakwa.
PANDI mendorong Universal Acceptance agar aksara Bali, Jawa, Pegon, Jawi, dan Arab Melayu bisa digunakan di ekosistem internet global.
Prof Uceng mengajak massa aksi mengacungkan tiga jari dan meneriakkan revolusi di Titik Nol Jogja saat demonstrasi, Rabu (28/10/2026).