Hainan Larang Mobil Bensin 2030, Jadi Percontohan Kendaraan Listrik
Hainan larang penjualan mobil bensin mulai 2030, target 45% EV. China uji coba elektrifikasi di provinsi kepulauan dengan insentif & kemandirian energi 54%.
Sepakbola putri - Foto ilustrasi dibuat oleh AI/StockCake
Hasil Indonesia vs Australia 0-3: Garuda Pertiwi Muda ke Perebutan Peringkat Ketiga
Harianjogja.com, JOGJA—Timnas Putri U16 Indonesia harus menyerah dengan skor 0-3 dari Australia dalam lanjutan Piala AFF Putri U16 2025 Rabu (27/8/2025) malam, di Stadion Manahan, Surakarta.
Gol-gol dalam laga Timnas Putri U16 Indonesia vs Australia diciptakan oleh Abbie Skyce Puckett (22' dan 27'), serta Kaya Jugovic (59').
BACA JUGA: Thailand ke Final Piala AFF Putri U16 2025
Dengan hasil ini, Timnas Putri U16 Idonesia akan melawan Vietnam dalam perebutan tempat ketiga Piala AFF Putri U16 2025.
Sementara itu, Australia bakal menantang Thailand di partai final ASEAN U16 Girl's Championship 2025. Hal tersebut dikarenakan hasil duel Vietnam vs Thailand berakhir dengan kedudukan 1-3.
Thailand bisa mencetak gol cepat di menit ketujuh lewat Kawinthida Kikuntod. Namun pada menit ke-16, Vietnam mampu menyamakan kedudukan melalui gol bunuh diri Anchistha Homtako. Skor 1-1 bertahan hingga lima menit akhir babak pertama.
Thailand mencetak gol kedua pada lima menit terakhir babak pertama oleh Manthida Numnuan di menit ke-43 dan Charlotte Ellari di menit keempat masa injury time babak pertama. Skor 3-1 tidak berubah hingga peluit babak kedua berakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hainan larang penjualan mobil bensin mulai 2030, target 45% EV. China uji coba elektrifikasi di provinsi kepulauan dengan insentif & kemandirian energi 54%.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 16 Juli 2026. Tarif tetap Rp8.000 dengan keberangkatan dari Jogja mulai pukul 05.05 WIB hingga 22.35 WIB.
KPK menyambut positif pembentukan tim penyidik Kejagung untuk menangani kasus Febrie Adriansyah yang kini masih berstatus saksi.
KPPU telah memutus enam perkara persaingan usaha hingga Juni 2026 dengan total denda Rp767 miliar. Enam perkara lainnya masih diproses.
BKPM mengungkap lelang pengembangan sistem OSS senilai Rp26,46 miliar gagal karena tidak ada penyedia yang sanggup menyelesaikan proyek.
Polres Bantul menangkap dua pelaku pembobolan toko kelontong di Jambidan berbekal rekaman CCTV dan sidik jari. Kerugian korban mencapai Rp12,5 juta.