Alex Marquez Diduga Melaju 212 Km/Jam Saat Crash Horor
Alex Marquez diduga melaju lebih dari 200 km/jam saat mengalami crash horor di MotoGP Catalunya 2026. Ini estimasi kecepatannya.
Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA—Hasil berbeda ditunjukkan wakil Indonesia di Denmark Open 2025, yang berlangsung, di Jyske Bank Arena, Orbaekvej 350, Selasa (14/10/2025). Pada nomor tunggal Putri KW Melaju ke babak 16 besar, sedangkan di nomor tunggal putra, Alwi Farhan Tersingkir di Babak 32 Besar.
Alwi Farhan (Tunggal Putra) harus mengakui keunggulan wakil Hong Kong, Ng Ka Long Angus. Alwi kalah dalam dua gamen langsung (straight set) dengan skor 10-21 dan 16-21.
Sedangkan Putri Kusuma Wardani (Tunggal Putri/7) berhasil melangkah ke babak 16 besar Denmark Open 2025 dengan kemenangan meyakinkan. Ia mengalahkan pemain India, Anmol Kharb, juga dalam dua game langsung dengan skor 21-9 dan 21-14.
Masih ada empat wakil Indonesia lainnya yang akan bertanding pada sesi sore sampai malam ini:
Lapangan 2, Partai ke-6 - Sekitar pukul 18.40 WIB
Lapangan 3, Partai ke-8 - Sekitar pukul 19.50 WIB
Lapangan 3, Partai ke-9 - Sekitar pukul 20.40 WIB
Lapangan 3, Partai ke-11 - Sekitar pukul 22.20 WIB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Alex Marquez diduga melaju lebih dari 200 km/jam saat mengalami crash horor di MotoGP Catalunya 2026. Ini estimasi kecepatannya.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.
Satpol PP Solo meminta pedagang olahan daging anjing beralih usaha sesuai Perda Tertib Pangan Kota Solo 2025.