Tech3 dan KTM Perpanjang Kerja Sama Jelang MotoGP 2027
Tech3 resmi perpanjang kontrak jangka panjang dengan KTM demi hadapi regulasi baru MotoGP 2027. Tetap dapat pasokan motor spesifikasi pabrikan.
Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia Jonatan Christie mengekspresikan kegembiraannya seusai menambah poin saat pertandingan melawan tunggal putra Taiwan Wang Tzu Wei pada semifinal Daihatsu Indonesia Masters 2025 di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (25/1/2025)./Antara
Harianjogja.com, JOGJA—Hasil berbeda ditunjukkan oleh wakil Indonesia di French Open 2025, Rabu (22/10/2025).
Pada nomor tunggal putra, Jonatan Christie melaju ke 16 besar French Open 2025 usai menang atas wakil Jepang, Kenta Nishimoto di court 3 Glaz Arena, Rennes, Rabu (22/10/2025) sore WIB dengan skor 21-18, dan 21-12.
Sementara tunggal putri Indonesia, Putri K Wardani gagal melaju ke babak 16 besar French Open 2025, usai kalah dari wakil Jepang, Tomoko Miyazaki dengan sor 18-21, 15-21.
Sedangkan pasangan ganda campuran Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah kalah dari wakil Singapura, Goh Soon Huat/Lai Shevon Jemie di babak 32 besar French Open 2025. Amri/Nita kalah dengan skor 21-15, 17-21, dan 17-21.
Sebelumnya, Tiga perwakilan Indonesia berhasil melaju ke babak 16 besar French Open 2025 setelah mencatatkan kemenangan pada laga babak 32 besar di Arena Glaz, Cesson-Sévigné, Prancis, Selasa (21/10/2025).
Anthony Sinisuka Ginting (tunggal putra) serta pasangan ganda campuran Jafar Hidayatullah/Felisha Alberta Nathaniel Pasaribu dan ganda putri Lanny Tria Mayasari/Amallia Cahaya Pratiwi menjadi wakil Indonesia yang memastikan tiket ke 16 besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tech3 resmi perpanjang kontrak jangka panjang dengan KTM demi hadapi regulasi baru MotoGP 2027. Tetap dapat pasokan motor spesifikasi pabrikan.
Jennifer Coppen dan Justin Hubner mengumumkan rencana pernikahan di Bali pada Juni 2026 dengan tiga konsep adat berbeda.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.