Tarif Trans Jogja 2026 Mulai Rp500, Ini Daftar Rutenya Hari Ini
Cek rute Trans Jogja aktif dan tarif terbaru 2026. Pembayaran bisa memakai QRIS, GoPay, kartu elektronik, hingga kartu pelajar.
Kylian Mbappe./Instagram
Harianjogja.com, JOGJA—Penerimaan dana Rp1,1 miliar dari Kylian Mbappé membuat seorang perwira polisi Prancis dijatuhi sanksi pensiun dini oleh otoritas.
Laporan dari A Bola menyebutkan, polisi tersebut adalah Mohamed S., yang akrab disapa Momo. Momo dipaksa mengundurkan diri setelah menerima gratifikasi dari bintang Real Madrid, Kylian Mbappé.
Kasus ini berakar pada tahun 2023, ketika Mbappé memberikan uang senilai 60.000 euro (sekitar Rp1,1 miliar) kepada Momo. Pemberian tersebut diklaim sebagai bentuk apresiasi atas pengawalan ketat selama Piala Dunia 2022 di Qatar. Momo diketahui memiliki hubungan dekat dengan keluarga kapten Timnas Prancis tersebut, namun pemberian dana besar tanpa laporan resmi dianggap melanggar kode etik kepolisian.
Direktorat Jenderal Kepolisian Negara Prancis (DGPN) telah mengonfirmasi bahwa Momo akan resmi pensiun pada 31 Desember 2025.
Mengutip laporan AFP via RMC Sport, posisi Momo kemungkinan akan berlanjut di Federasi Sepak Bola Prancis (FFF) untuk penugasan sementara pada Piala Dunia 2026 mendatang.
Kuasa hukum Momo menilai sanksi pensiun dini ini sangat kontradiktif. Menurutnya, tuduhan lain terkait pekerjaan tidak resmi di Kamerun telah dibatalkan dalam sidang disiplin.
"Ini merupakan kontradiksi serius terhadap penyelidikan IGPN sendiri. Tuduhan lain telah dibatalkan, dan donasi ini sah secara hukum. Kami akan mengajukan banding ke pengadilan administratif," ujar pengacara Momo.
Meskipun pengacara menegaskan dana dari Mbappé bukan merupakan suap, Momo masih menghadapi penyelidikan terpisah terkait dugaan penipuan pajak dan pencucian uang yang kini ditangani otoritas terkait.
Bukan Kasus Tunggal: Empat Polisi Lain Terlibat
Penyelidikan mengungkap bahwa Momo bukan satu-satunya petugas yang menerima "bonus" dari sang striker. Empat polisi Prancis lainnya dilaporkan masing-masing menerima 30.000 euro dari Mbappé. Meski demikian, para petugas tersebut membantah keras tuduhan suap.
Di sisi lain, pihak Kylian Mbappé menegaskan bahwa pemberian uang tersebut dilakukan dengan niat baik dan diklaim telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Prancis. Kasus ini kini menjadi sorotan tajam terkait batasan antara gratifikasi profesional dan apresiasi pribadi di lingkungan institusi penegak hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cek rute Trans Jogja aktif dan tarif terbaru 2026. Pembayaran bisa memakai QRIS, GoPay, kartu elektronik, hingga kartu pelajar.
Korban gempa M7,7 di Nagekeo, NTT bertambah menjadi 38 jiwa. Ribuan warga mengungsi, bandara, pelabuhan, dan fasilitas kesehatan terdampak.
Gempa M7,7 di Flores, NTT, menyebabkan 200 BTS mengalami gangguan di 10 kabupaten/kota. Komdigi bersama operator seluler melakukan pemulihan jaringan.
Menganggur bukan berarti keuangan harus berantakan. Simak 8 cara menghemat pengeluaran agar uang bertahan lebih lama saat belum memiliki pemasukan.
Nasib 5 pembalap MotoGP 2027 masih tanda tanya. Binder dan Morbidelli dikaitkan dengan WSBK, Miller pasti pergi, Rins cari jalan, Viñales paling galau. Simak se
Studi terbaru mengungkap mahasiswa yang kecanduan judi online memiliki risiko lebih tinggi mengalami depresi, kecemasan, hingga munculnya keinginan bunuh diri.