Gol Cepat Joel Vinicius Bawa Arema Unggul atas PSIM Jogja
PSIM Jogja tertinggal 0-1 dari Arema FC di menit awal laga Liga Super 2025/2026 di Stadion Kanjuruhan.
http://www.harianjogja.com/?attachment_id=405949" rel="attachment wp-att-405949">http://images.harianjogja.com/2013/05/Rio-F-370x231.jpg" alt="" width="370" height="231" />
MANCHESTER-Rio Ferdinand sekali lagi menegaskan bahwa ia ingin melanjutkan karirnya bersama Manchester United.
Kontrak pemain berusia 34 tahun itu akan berakhir musim panas ini dan ingin ingin menandatangani kontrak baru dengan Setan Merah.
Berbicara lebih mendalam tentang situasi kepada MUTV, bek tengah menekankan keinginannya untuk masuk ke dalam rencana manajer David Moyes, yang akan menggantikan Sir Alex Ferguson pada bulan Juli.
"Manchester United memiliki masa depan cerah. Manajer telah meninggalkan klub dalam kesehatan yang besar dan kami sangat menantikan. Kami memiliki sejumlah besar pemain muda yang bagus yang ingin memenangkan sesuatu dan menjadi sukses dengan bekerja keras," katanya.
"Saya ingin menjadi bagian dari tim dan melanjutkan kesuksesan. Kami memiliki etos kerja yang kuat," harapnya.
Ferdinand bergabung dengan Setan Merah setelah meninggalkan Leeds United, 2002 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSIM Jogja tertinggal 0-1 dari Arema FC di menit awal laga Liga Super 2025/2026 di Stadion Kanjuruhan.
Penggunaan hand sanitizer berlebihan bisa picu eksim, kulit kering, dan iritasi. Simak penjelasan dokter kulit.
Bulog Jogja pastikan stok Minyakita aman jelang Idul Adha. Distribusi capai 2,6 juta liter, ditambah pasokan baru.
76 Indonesian Downhill 2026 di Bantul hadir dengan track ekstrem. Seeding run panas, final diprediksi makin sengit!
Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Prof. Dr. Megawati Soekarnoputri, menghadiri resepsi pernikahan Ignatius Windu Hastomo (Igo)
DPD DIY dorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat demi kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat adat.