Laga 72 Menit Berakhir, Yusuf Gagal ke Babak Utama Malaysia Masters
Muhammad Yusuf tersingkir di kualifikasi Malaysia Masters 2026 setelah kalah tipis 19-21 dari wakil Tiongkok dalam laga 72 menit.
Lewis Hamilton (JIBI/Harian Jogja/Reuters)
Harianjogja.com, AUSTIN -- Pebalap Mercedes Lewis Hamilton memenangkan GP AS dalam lanjutan balapan Formula 1 di Sirkuit Americas, Austin, Senin (3/11/2014) dinihari WIB. Ini adalah kemenangan ke-10 Hamilton sepanjang musim balap 2014 atau ke-32 dalam kariernya di Formula 1.
Prestasi tersebut membawa Hamilton melewati rekor legenda Inggris, Nigel Mansell. Ia ada di peringkat kelima dalam daftar pebalap yang memenangkan balapan Formula 1 sepanjang masa, sama dengan Fernando Alonso. Posisi pertama ditempati Michael Schumacher (91) dan disusul Alain Prost (51), Ayrton Senna (41), serta Sebastian Vettel (39).
"Ini adalah kehormatan yang nyata untuk berada dalam daftar di antara pebalap hebat," kata Hamilton seperti dilansir Liputan6.com dari BBC.
"Ini menjadi tahun terbaik dalam hidup saya dan itu adalah musim terbaik sepanjang karier saya."
"Tim ini telah melakukan pekerjaan yang luar biasa. Ini adalah mobil yang saya impikan dan saya akhirnya memilikinya," tambah Hamilton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Muhammad Yusuf tersingkir di kualifikasi Malaysia Masters 2026 setelah kalah tipis 19-21 dari wakil Tiongkok dalam laga 72 menit.
Wonogiri mulai tinggalkan ketergantungan sektor pertanian, kini fokus kembangkan pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dongkrak ekonomi daerah.
Prediksi Bournemouth vs Man City Liga Inggris 2026, laga penentu gelar. The Citizens wajib menang demi menjaga peluang juara.
SPMB Jateng 2026 resmi diluncurkan. Daya tampung SMA/SMK negeri hanya 40 persen, gubernur tegaskan tak ada titip-menitip.
UGM dan KAGAMA berupaya manfaatkan rumah Prof Sardjito untuk kegiatan akademik di tengah isu penjualan aset bersejarah.
Kasus penembakan pemuda di Candisari Semarang terungkap. Polisi beberkan kronologi, motif pelaku, hingga peluang restorative justice.