KARIER PELATIH : Lakukan Pelecehan, Pelatih Bulu Tangkis Ini Divonis 5 Tahun Penjara

Jumali
Jumali Kamis, 14 Januari 2016 18:35 WIB
KARIER PELATIH : Lakukan Pelecehan, Pelatih Bulu Tangkis Ini Divonis 5 Tahun Penjara

JIBI/Harian Jogja/antara

Karier pelatih bulu tangkis di salah satu sekolah di Singapura akhirnya berakhir. Pelatih berusia 32 tahun itu divonis 5 tahun penjara karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap anak asuhnya.

 

 

Harianjogja.com, SINGAPURA — Seorang pelatih bulu tangkis di Singapura dilaporkan harus mendekam di dalam penjara selama lima tahun akibat melakukan pelecehan seksual terhadap anak asuhnya yang masih berusia 13 tahun.

Di hadapan pengadilan, pria berusia 32 tahun tersebut mengakui telah melakukan tindakan tidak senonoh selama lebih dari satu tahun. Pelatih tersebut kali pertama mengenal anak didiknya pada 2012, saat masih menjabat sebagai asisten pelatih bulu tangkis. Sedangkan hubungan cukup dekat antara pelaku dengan korban terjadi antara tahun 2012-2014.

"Selama itu, si korban melihat pelaku bukan hanya sebagai pelatih, melainkan sebagai mentor dan panutan," ujar Randeep Singh Koonar, jaksa penuntut umum, seperti dikutip dari laman Strait Times, Kamis (14/1/2016).

Selama periode 2013 hingga 2014, pelaku terus melakukan aksinya kepada sang anak didik, hingga akhirnya pelaku ditangkap pada 24 Oktober 2014 di dalam mobilnya di sebuah tempat parkir.

Hakim pun menjatuhkan vonis penjara selama lima tahun kepada pelaku, dan denda antara US$10.000 — 25.000.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online