Marc Marquez Tegaskan Tak Akan Gunakan Media untuk Serang Lawan
Marc Marquez menegaskan tak akan memakai media untuk menyerang lawan. Ia mengakui eksposur media bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Peluncuran mobil baru Red Bull (twitter)
Formula One 2016 menjadi sejarah baru bagi tim Red Bull. Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini, telah menghilangkan kelir ungu yang pada musim lalu menjadi icon dan terlihat mencolok di ajang balap jet darat.
Harianjogja.com, LONDON — Tim Red Bull memastikan telah menghilangkan kelir ungu di mobil balapnya pada ajang Formula One 2016. Warna yang sempat menjadi icon dan terlihat mencolok di sisi kiri dan kanan mobil akan diganti dengan kelir biru merek Red Bull.
Hal ini terlihat pada peluncuran mobil baru Red Bull, Rabu (17/2/2016) di London. Seperti dikutip dari twitter resmi Red Bull, Kamis (18/2/2016), @redbullracing, pada bodi mobil terlihat jelas tulisan Tag Heuer, sebuah perusahaan jam asal Swiss tersebut. Selain kelir biru, warna merah dan kuning yang merupakan unsur dari Red Bull juga ditonjolkan.
Pada bodi mobil Red Bull juga terpasang sejumlah logo sponsor seperti Puma, Total, dan AT & T. Untuk 2016 ini Red Bull menggunakan chassis RB12, sedangkan musim lalu RB11.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Marc Marquez menegaskan tak akan memakai media untuk menyerang lawan. Ia mengakui eksposur media bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Jadwal KA Bandara YIA 29 Oktober 2026 tersedia untuk layanan reguler dan Xpress. Cek jam keberangkatan Jogja–YIA dan sebaliknya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis, 29 Oktober 2026 tersedia dalam 12 perjalanan dari Palur. Simak jam keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis, 29 Oktober 2026 tersedia dalam 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Anggaran infrastruktur Kulon Progo dalam KUA 2027 mencapai Rp425,2 miliar, dengan fokus pemeliharaan rutin dan rekonstruksi jalan.
Pemprov Jateng berkoordinasi dengan BKN, PPATK, dan OJK untuk menelusuri ASN yang diduga terlibat judi online serta menegakkan aturan disiplin.