Pemkot Pekalongan Siapkan Rumah Aman bagi Korban Kekerasan
Pemkot Pekalongan mengimbau warga aktif melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. DPMPPA membuka layanan pengaduan 24 jam dan menyediakan rumah.
Kiper Persibas Banyumas, Mukti Alhaq (merah), berusaha menangkap bola saat timnya berhadapan dengan PSS Sleman pada lanjutan Grup 3 Liga 2 2017 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis (13/7/2017) sore. PSS menang 4-1 atas Persibas dalam laga itu. (JIBI/Harian Jogja/Jumali)
Hasilnya, PSS Sleman mendapatkan sanksi karena perilaku buruk para suporternya.
Harianjogja.com, SLEMAN—Pada Sabtu (29/7/2017), PSSI mengumumkan hasil sidang Komisi Disiplin yang digelar pada Kamis (27/7/2017). Hasilnya, PSS Sleman mendapatkan sanksi karena perilaku buruk para suporternya.
Sanksi itu berupa larangan masuk stadion terhadap para suporter Super Elang Jawa, julukan PSS, untuk empat pertandingan secara berturut-turut. Sanksi itu merupakan imbas dari perilaku buruk suporter pada 13 Juli 2017. Di tanggal itu, PSS menjalani laga tandang melawan Persibas Banyumas.
Ini merupakan sanksi berat. Laga yang tidak boleh dihadiri oleh suporter PSS tersebut adalah dua laga away, yakni Persip Pekalongan vs PSS pada 2 Agustus 2017 dan PSGC Ciamis vs PSS pada 25 Agustus 2017. Untuk dua laga kandang, yakni melawan Persibat Batang pada 9 Agustus 2017 dan menjamu Persijap Jepara pada 17 Agustus 2017.
“Telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 67 ayat 3 Kode Disiplin PSSI. Pengulangan terhadap pelanggaran di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat,” kata Ketua Komdis PSSI, Asep Erwin Firdaus, dalam surat keputusannya.
Menurut Komdis, keputusan penjatuhan sanksi kepada PSS ini juga didasarkan kepada insiden Temanggung, Minggu (23/7) dini hari WIB. Rombongan suporter PSS terbukti melakukan penganiayaan terhadap warga di Temanggung dengan cara memukul, menusuk, membacok, dan membakar sepeda motor yang berakibat luka lebam, memar dan meninggal dunia.
Sementara sweeping dan pemeriksaan yang dilakukan pihak keamanan kepada suporter PSS banyak ditemukan sabuk dengan pucuk gear, pentungan pipa besi, pisau cater, botol air mineral berisi bensin, kembang api dan batu bata.
Direktur Operasional PT PSS, Rumadi, mengaku enggan banyak berbicara. Meski demikian, Rumadi memastikan pihaknya akan mengajukan banding kepada Komisi Banding PSSI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Pekalongan mengimbau warga aktif melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. DPMPPA membuka layanan pengaduan 24 jam dan menyediakan rumah.
Empat anggota TNI divonis penjara hingga 3 tahun atas penyiraman air keras ke Andrie Yunus, bukan operasi intelijen.
Desa Sejahtera Astra Desa Les di Buleleng, Bali Utara menunjukkan bahwa pembangunan desa dapat berjalan beriringan dengan pelestarian budaya dan lingkungan
Keterlibatan perempuan dalam birokrasi pemerintahan di tingkat kalurahan atau desa di Kabupaten Kulonprogo menunjukkan tren yang sangat positif. Meski posisi po
Timnas Indonesia naik ke peringkat 118 FIFA usai kalahkan Oman dan Mozambik dalam FIFA Match Day Juni 2026.
Harga Pertamax naik ke Rp16.250, Pemkot Jogja siapkan operasi pasar dan sembako murah untuk jaga daya beli warga.