Dewata Challenge 2026: Persib Uji Coba Lawan Sabah FC dan Bali United
Persib Bandung jalani TC di Bali dan ikuti Dewata Challenge Series 2026. Lawan Sabah FC (15/8) dan Bali United (18/8) di Stadion Dipta. Persiapan matangkan skua
Cristian Gonzales / Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, SLEMAN -- Debut sempurna yang diperlihatkan oleh Cristian Gonzales saat PSS Sleman menekuk Mojokerto Putra dengan skor 3-1 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis (26/4/2018) menuai komentar.
Pelatih PSS Sleman Heri Kiswanto menyatakan, para pemain PSS harus belajar banyak dari Cristian Gonzales. Sebab, di samping memiliki insting sebagai predator di kotak enam belas, Gonzales juga kaya pengalaman.
"Anak-anak harus belajar dari Gonzales. Persaingan tiga penyerang akan terus berlanjut, jadi jangan marah jika tidak dimainkan," kata Herkis.
Herkis mengungkapkan tujuannya memainkan Gonzales pada babak kedua adalah memberikan ruang kepada pemain naturalisasi ini untuk menunjukkan kelasnya. Ke depan, Herkis akan lebih banyak memanfaatkan pemain sayap untuk memberikan bola kepada Gonzales.
"Harapannya, dia bisa lebih optimal. Kami punya enam pemain sayap dan ini akan kami maksimalkan," terang Herkis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Persib Bandung jalani TC di Bali dan ikuti Dewata Challenge Series 2026. Lawan Sabah FC (15/8) dan Bali United (18/8) di Stadion Dipta. Persiapan matangkan skua
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan jalan tol harus membuka akses ke pusat ekonomi untuk mendorong investasi dan pertumbuhan.
Pemkab Gunungkidul merehabilitasi tiga pasar tradisional pada 2026. Perbaikan Pasar Wotgaleh, Karangijo, dan Ngrancah terkendala anggaran.
Donald Trump kembali mengancam Iran dengan operasi militer jika diplomasi nuklir gagal. Simak 4 ancaman terbaru Trump dan dampaknya bagi Selat Hormuz.
Pemkab Sleman bersama Forum TJSP menyalurkan bantuan Rp6,7 miliar melalui Gebyar TJSP Merdeka 2026 untuk beasiswa, sembako, modal usaha, bantuan disabilitas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut koruptor dapat dijatuhi hukuman mati sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.