MAFIA BOLA : Satgas Antimafia Bola Terima Pengajuan dari Persibara dan Perseba Super

Jumali
Jumali Rabu, 09 Januari 2019 14:55 WIB
MAFIA BOLA : Satgas Antimafia Bola Terima Pengajuan dari Persibara dan Perseba Super

Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen Pol Krishna Murti (memakai jaket) saat mengunjungi rumah penyerang PS Mojokerto Putra Krisna Adi, Rabu (9/1/2018) siang / Harian Jogja-Desi Suryanto

Harianjogja.com, SLEMAN - Satgas Antimafia Bola dipastikan telah menerima banyak pengajuan dari sejumlah pihak untuk menjadi Justice Collaborator (saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum) dan Whistled blower (orang-orang yang memberikan informasi) untuk penanganan kasus pengaturan skor.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen Pol Krishna Murti saat mengunjungi kediamaan penyerang PS Mojokerto Putra, Krisna Adi Darma Tama, Rabu (9/1/2019) siang, di Gamping, Sleman.

"Ada beberapa sidah masuk di antaranya Banjarnegara (Persibara) dan  Bangkalan Super (Perseba Bangkalan Super). Ya, jadi kami berharap ada pengurus pengurus perangkat yang memang karena keterpaksaan atau pernah terlibat untuk berbicara demi perkembangan persepak bolaan yang lebih baik," kata Krishna.

Krishna menerangkan jika Satgas dibentuk tidak hanya untuk penegakan hukum saja, akan tetapi juga memberi masukan untuk perbaikan persepak bolaan di Indonesia ke depan.

Adapun terkait dengan kedatangannya ke rumah Krisna Adi, Krishna Murti menyatakan tujuan rombongan datang adalah untuk menjenguk dan melihat kondisi terkini dari Krisna Adi.

"Ini kan ngobrol, yang penting dia sehat dulu. Kita tahu kondisinya. Nanti kita ngobrol lagi," kata Krishna Murti.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online