Kejagung Limpahkan Tersangka TPPU Zarof Ricar ke Kejari Jakpus
Kejagung melimpahkan tersangka AW dalam kasus TPPU dengan tindak pidana asal suap Zarof Ricar ke Kejari Jakarta Pusat.
Para pemain PSS Sleman merayakan gelar juara Liga 2 2018 di Stadion Pakansari, Bogor. / Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, SURABAYA - Vigit Waluyo buka suara terkait kasus yang membelitnya dalam skandal mafia sepakbola liga dua. Vigit selaku pengelola PS Mojokerto Putra (MP) juga menyebut kembali bahwa juara liga bisa di-setting.
Meski tidak menyebutkan secara detail, Vigit menyebut bahwa juara liga bisa di-setting sejak awal dan semua kunci ada di kubu PSSI yang menjalankan kompetisi.
"Artinya di dalam ini mereka [PSSI] yang lebih paham tentang awal penjadwalan sampai eksekusi tim yang nantinya juara. Karena dalam penjadwalan itu tampak sekali bahwa siapa yang bertanding di awal dan bertanding sampai pada penutupan terakhir. Hal ini biasanya mereka yang digadang untuk prestasi yang baik," kata Vigit.
Namun, saat ditanya terkait nama-nama juara yang diketahui sejak awal pertandingan, Vigit mengaku tidak memahami adanya permainan ini.
"Saya kira itu, saya tidak paham tentang detail dan uangnya berapa yang dikeluarkan untuk bisa juara," ungkapnya dia sebagaimana dikutip suara.com, jaringan harianjogja.com.
Sementara, mengenai juara Liga 1 Persija Jakarta dan Liga 2 PSS Sleman, Vigit menilai itu sudah di-setting, karena sesuai dengan perhitungan yang biasa dia lakukan di tim lain.
"Ya bisa jadi mereka juara itu sudah di-setting karena sesuai dengan yang saya sebutkan, siapa yang main di awal dan di akhir,” ujarnya.
Sebelumnya, mantan pengelola PS Mokojokerto Putra (MP) ini mengaku setor uang kepada anggota Komite Wasit Nasrul Koto. Uang tersebut digunakan untuk menjamin agar timnya tidak dikerjai oleh wasit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kejagung melimpahkan tersangka AW dalam kasus TPPU dengan tindak pidana asal suap Zarof Ricar ke Kejari Jakarta Pusat.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada orang yang mengonsumsinya, tetapi juga dapat menyeret keluarga hingga lingkungan sekitar.
Polresta Cilacap mengungkap dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dengan 24 korban selama 11 tahun. Polisi membuka posko pengaduan.