WhatsApp Uji Fitur Pesan Terjadwal di iPhone, Begini Caranya
WhatsApp menguji fitur pesan terjadwal di iPhone. Simak cara menggunakannya, batas waktu pengiriman, dan kapan tersedia untuk semua pengguna.
Rizki Pora / Instagram : @Psbaritoputeraofficial
Harianjogja.com, BANJARMASIN - Pemain sayap Barito Putera, Rizki Rizaldi Pora melakukan penandatanganan kontrak bersama Manajer Klub, Hasnuryadi Sulaiman di Jalan Kampung Melayu Darat Banjarmasin, Senin (28/1/2019) malam.
Penandatanganan kontrak ini merupakan pembaharuan, pasalnya dia masih terikat kontrak selama 3 tahun terhitung sejak 2018 lalu.
"Ini perbaharuan. Ada beberapa poin yg kita tambahkan. Pora adalah salah satu pemain yang sangat loyal, dan salah satu yang terlama membela Barito bersama Aditya Harlan. Jadi kita berikan apresiasi kepada Rizki Pora," kata Hasnur, dikutip dari Instagram resmi klub.
Pora sendiri mengaku senang dengan adanya pembaharuan kontrak tersebut. Dirinya menyatakan siap memberikan yang terbaik untuk Barito, meski banyak tawaran dari klub lain.
"Saya udah betah tinggal di Banjarmasin. Walaupun banyak klub yang menawari pindah, tapi saya tidak mau. Bukan karena istri orang Banjar, jadi saya bertahan. Toh sebelum menikah pun saya sudah punya komitmen selama Barito masih membutuhkan, saya akan tetap berada disini," kata Pora.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WhatsApp menguji fitur pesan terjadwal di iPhone. Simak cara menggunakannya, batas waktu pengiriman, dan kapan tersedia untuk semua pengguna.
Dino Patti Djalal mengingatkan risiko krisis kepercayaan investor di tengah konsultasi MSCI terkait status pasar modal Indonesia.
Kemendikdasmen menyoroti kesiapan guru, keterbatasan pendamping, dan pembelajaran adaptif untuk memperkuat pendidikan inklusif.
Serangan bersenjata saat pemakaman di gereja Yordania menewaskan tujuh orang dan melukai 27 lainnya. Penyelidikan masih berlangsung.
Sunmor Ledok Asri Grajegan di Seyegan, Sleman, diapresiasi DPRD sebagai wadah pemasaran UMKM dan penggerak ekonomi masyarakat.
Yusril Ihza Mahendra menyebut usulan perubahan definisi korupsi perlu dikaji mendalam, termasuk kesesuaiannya dengan konvensi antikorupsi PBB.