Proyek Pabrik VinFast di AS Terancam Diambil Alih Pemerintah
VinFast digugat di AS terkait proyek pabrik EV di North Carolina setelah penundaan dan dugaan pelanggaran kesepakatan investasi.
Cristian Gonzales berbincang dengan pelatih kiper PSS Sleman Listiyanto Raharjo, Jumat (18/1/2019) / Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, SLEMAN - PSS Sleman memastikan diri melepas striker naturalisasi, Cristian Gonzales jelang kompetisi Liga 1 2019 mendatang.
Pemain yang telah mengoleksi 15 gol dan mengantarkan PSS meraih gelar juara Liga 2 2018 lalu, ini dilepas setelah manajemen skuat Super Elang Jawa lama tidak berkomunikasi dengan mantan pemain Arema FC ini.
"Kami sudah lama tidak berkomunikasi. Iya, kami lepas," ujar Manajer PSS Sleman Retno Sukmawati, Sabtu (9/2/2019).
Sebagai gantinya, Retno mengungkapkan saat ini pihaknya terus memburu pemain asing asal Brasil untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Cristian Gonzales. Sedangkan untuk posisi gelandang bertahan, manajemen PSS terus melakukan komunikasi dengan agen pemain terkait rencana untuk mendatangkan seorang pemain asing asal Korea Selatan.
Menurut Retno, untuk pemain asing asal Brazil tersebut telah sesuai dengan rekomendasi dari tim pelatih. Di mana, pemain tersebut belum pernah bermain di Indonesia. Sedangkan untuk pemain asal Korea Selatan, baru sebatas komunikasi. "Nanti tergantung pelatih maunya gimana, kami dari manajemen menunggu dari pelatih," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
VinFast digugat di AS terkait proyek pabrik EV di North Carolina setelah penundaan dan dugaan pelanggaran kesepakatan investasi.
Daftar mobil listrik murah 2026 di Jogja mulai Rp100 jutaan, cocok untuk mobilitas harian dan hemat biaya BBM
Lima pendaki tersambar petir di puncak Gunung Monrolo, Maros. Satu orang meninggal dunia dan empat lainnya selamat.
Pemkab Sleman bekerja sama dengan 34 perguruan tinggi DIY untuk memperluas akses pendidikan melalui Beasiswa Sleman Pintar 2026.
Harga cabai rawit merah nasional mencapai Rp81.300 per kg berdasarkan data PIHPS Bank Indonesia, Senin (25/5/2026)
Kemenkes mencatat 1.443 kasus pemasungan penderita skizofrenia hingga triwulan I 2026 dan mendorong penguatan layanan jiwa