Tiket Konser YE di Jakarta Mulai Dijual Besok, Ini Daftar Harganya
Tiket konser perdana YE di Jakarta mulai dijual 29 Juli 2026 pukul 10.00 WIB. Harga tiket mulai Rp1,875 juta melalui kanal resmi.
Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono ditemui usai mengikuti rapat di Makostrad, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2017). /Suara.com-Adie Prasetyo
Harianjogja.com, JAKARTA-- Satgas Antimafia Bola menetapkan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka atas perusakan bukti terkait pengaturan skor. Status tersangka Joko Driyono didapat setelah dilakukannya proses penyidikan.
Beberapa waktu lalu, Satgas Antimafia Bola menemukan beberapa dokumen yang sengaja dirusak saat melakukan penggeledahan di Kantor PT Liga Indonesia yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta. Disebutkan dokumen yang dirusak terkait keuangan milik tim Persija Jakarta.
Dari hasil penyidikan didapat tiga orang tersangka yang diduga merusak dokumen tersebut. Dari ketiga orang itu didapat nama Joko Driyono yang juga kemudian menjadi tersangka.
"Dari penetapan tiga tersangka atas nama M, MM, kemudian AG. Ketiganya terkait kasus pengerusakan, kemudian pencurian barang bukti di lokasi yang jadi lokasi sasaran penggeledahan Satgas," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo.
"Dari pemeriksaan tiga tersangka, dari Satgas menemukan ada tersangka baru LG. Tiga tersangka ini pelaku. Tiga pelaku itu memiliki aktor intelektual. Aktor intelektual itulah dalam pemeriksaan Satgas menemukan Saudara Jokdri," tambahnya.
Menindaklanjuti laporan tiga tersangka sebelumnya, Satgas melakukan penggeledahan di kediamannya Joko Driyono dan kantornya. Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti yang menguatkan Joko Driyono sebagai tersangka .
"Kemarin lakukan penggeledahan di apartemen Taman Rasuna. Ada beberapa item barang bukti yang berhasil disita Satgas. Dilakukan audit tambah menguatkan bukti pendukung dalam menetapkan J sebagai tersangka," ungkapnya.
"Sekaligus Satgas langsung layangkan surat ke imigrasi untuk lakukan pencekalan selama 20 hari ke depan dalam rangka pemeriksaan yang bersangkutan," pungkasnya.
Joko Driyono dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Tiket konser perdana YE di Jakarta mulai dijual 29 Juli 2026 pukul 10.00 WIB. Harga tiket mulai Rp1,875 juta melalui kanal resmi.
Tren kebakaran lahan di Sleman selama sembilan tahun terakhir menunjukkan pola fluktuatif. Musim kemarau panjang menjadi salah satu pemicu utama lonjakan kasus
Festival Dolanan Tradisional 2026 di Jogja mengajak 100 anak mengurangi penggunaan gadget sekaligus melestarikan permainan tradisional.
Presiden Prabowo meminta pamong praja muda melayani rakyat dengan rendah hati, jujur, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Polda Lampung memusnahkan narkoba senilai Rp264,9 miliar dan 166 senjata api rakitan hasil pengungkapan kasus sepanjang Januari-Juli 2026.
Pemkot Magelang mengajak warga melaporkan pungli melalui forum Sapa Warga untuk memperkuat integritas dan pelayanan publik yang bersih.