Poster dukungan untuk Sean Cox dibentangkan sebelum laga Liverpool versus Napoli, Agustus 2018 lalu./Reuters-Clodagh Kilcoyne
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang pendukung AS Roma yang menyerang salah satu fans Liverpool hingga mengalami gegar otak parah di luar Stadion Anfield pada April 2018, divonis hukuman penjara 3,5 tahun. Keputusan tersebut dibacakan hakim di Pengadilan Preston Crown, Inggris, Kamis (28/2/2019) waktu setempat.
Simone Mastrelli, 30, mengaku bersalah atas serangan terhadap Sean Cox, pria berusia 53 tahun beranak tiga. Serangan itu dilakukan sebelum pertandingan semifinal Liga Champions musim lalu antara Liverpool versus AS Roma.
Hakim Mark Brown mengatakan pelaku yang berkebangsaan Italia itu telah menghancurkan kehidupan orang yang tidak bersalah dan keluarganya. Sebelum menjalani persidangan, Mastrelli diekstradisi pada bulan lalu atas Surat Perintah Penangkapan Eropa. Demikian dilansir dari Reuters, Jumat (1/3/2019).
Presiden Klub AS Roma, James Pallotta, yang memberikan sumbangan pribadi sekitar Rp796 juta untuk biaya medis dan rehabilitasi, menggambarkan serangan terhadap Cox sebagai "kebodohan yang paling menjijikkan".
Anak perempuan Cox, Shauna, dalam sebuah pernyataan mengutarakan bahwa ayahnya pergi menonton pertandingan dengan saudara lelakinya, tetapi kemudian "tidak pernah pulang".
"Serangan kekerasan dan tanpa alasan terhadap Ayah membuatnya dalam situasi yang mengerikan. Masa depannya tidak pasti dan kami tidak tahu bagaimana dia akan maju dan itu benar-benar membuat kami takut," ucapnya. Dia juga mengatakan bahwa fokusnya sekarang adalah mendapatkan perawatan yang dibutuhkan secara tepat untuk sang ayah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Solopos