Program Upland Dorong Produktivitas Kopi Di Kabupaten Magelang
Grengseng Pamuji menyebut program upland yang berjalan sejak 2025 mulai menunjukkan hasil nyata bagi pengembangan komoditas kopi di wilayah Kabupaten Magelang.
Suhandi/Instagram
Harianjogja.com, SLEMAN--PSS Sleman dipastikan kehilangan gelandang andalannya Suhandi menjelang Kickoff Liga 1 2019.
Mantan gelandang PSMS Medan yang juga anggota TNI AD berpangkat sersan satu yang berdinas di Pusdikpom Cimahi, Jawa Barat, ini memilih mundur dari tim dengan alasan ketugasan.
“Iya, betul. Dari tanggal 15 April. Karena keterkaitan dengan urusan kedinasan,” kata Manajer PSS Sleman Retno Sukmawati yang dikonfirmasi, Sabtu (20/4/2019).
Dengan mundurnya Suhandi, dipastikan PSS Sleman harus mencari pemain pengganti untuk posisi yang gelandang.
Suhandi sendiri kali pertama bergabung bersama PSS Sleman pada Selasa (12/2/2019). Ia datang bersama dengan Irsan Lestaluhu dalam sesi latihan di Lapangan Yogyakarta Independence School.
Suhandi sempat dimainkan saat PSS menahan Borneo FC pada leg kedua babak 16 besar Piala Indonesia, beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Grengseng Pamuji menyebut program upland yang berjalan sejak 2025 mulai menunjukkan hasil nyata bagi pengembangan komoditas kopi di wilayah Kabupaten Magelang.
Best City Hotel Yogyakarta merayakan HUT ke-9 dengan tema Grow With The Best dan memperkuat komitmen layanan hospitality di Jogja.
Daftar lokasi Salat Iduladha 2026 1447 H Muhammadiyah di Gunungkidul resmi dirilis PDM. Cek ratusan titik salat Id di seluruh kapanewon.
Polisi Banyumas membongkar penipuan berkedok “Sultan Nusantara”. Korban rugi Rp50,8 juta usai dijanjikan pembersihan harta dan haji.
KPK memeriksa dua pejabat Kemenhub terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api DJKA Kemenhub.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut nasib guru honorer 2027 masih dibahas pemerintah. Guru non-ASN dipastikan tetap bekerja hingga 2026.