Bayar Pakai QRIS Kena Biaya Admin? Ini Aturannya
Bayar pakai QRIS kena biaya admin? Bank Indonesia melarang surcharge kepada konsumen dan mengatur MDR sebagai tanggung jawab merchant.
http://www.harianjogja.com/baca/2013/04/19/falcao-tepis-gabung-united-398370/falcao-5" rel="attachment wp-att-398371">http://images.harianjogja.com/2013/04/FALCAO1.jpg" alt="" width="441" height="336" />
MADRID-Radamel Falcao telah menepis laporan bahwa ia akan bergabung Manchester United. Striker Kolombia itu sempat dikaitkan dengan bursa transfer senilai 47 juta pound pergi ke United musim panas mendatang. Selain diburu Setan Merah, Chelsea dikabarkan juga membidik Falcao.
Ia telah mencetak 30 gol dalam 34 pertandingan bagi Atletico Madrid musim ini.
Tapi pemain berusia 27 tahun itu bersikeras bahwa dirinya tetap fokusk di Atletico dan menolak tawaran dari United.
"Dalam beberapa pekan terakhir saya telah mencoba untuk mengisolasi diri dan tidak memikirkan rumor tentang masa depan saya. Saya tidak tahu di mana informasi tersebut berasal. Tapi aku hanya terfokus pada Atletico Madrid. Aku tidak membiarkan rumor mempengaruhi penampilan saya," katanya seperti dilansir Daily Star, Jumat (19/4/2013).
Terpisah, kiper Anders Lindegaard resah karena terancam keluar dari Old Trafford musim depan. Lindegaard telah kalah bersaing dengan David De Gea yang kini menjadi kiper utama.
"Aku sadar situasi ini bukan impian saya," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bayar pakai QRIS kena biaya admin? Bank Indonesia melarang surcharge kepada konsumen dan mengatur MDR sebagai tanggung jawab merchant.
DPRD Kulonprogo mendorong pemutakhiran data desil secara berkala dengan melibatkan kalurahan dan verifikasi langsung di lapangan.
Iran menyatakan ekspor minyak tetap berjalan meski diblokade AS. Teheran juga memulihkan 40% kapasitas produksi South Pars.
Penganiayaan terjadi di Waduk Sermo, Kulonprogo. Seorang perempuan dipukul pria setelah menegur pelaku yang terus menatapnya.
Polda Metro Jaya menyebut perusakan dan pembakaran di kawasan Senayan dilakukan kelompok perusuh setelah aksi AMPB Pati selesai.
RUU Perampasan Aset ditarget disahkan Desember 2026. Draft mengatur negara bisa merampas aset tanpa menunggu putusan pidana.