Advertisement
PERSIBA BANTUL TERUSIR : Ini Bangunan Yang Bisa Disewa Manajemen Persiba Untuk Wisma Pemain

Advertisement
Persiba Bantul belum beruntung karena harus terusir dari wisma.
Harianjogja.com, BANTUL — Pemkab Bantul memastikan ada sebuah rumah di atas tanah seluas 200 meter persegi yang bisa disewa oleh manajemen Persiba untuk dijadikan wisma pemain.
Advertisement
Kepala Bidang Aset, Dinas Pengelolaan, Pendapatan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul, Sri Supriatini mengatakan, bangunan yang bisa disewa oleh manajemen tersebut adalah bekas rumah dinas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindakop). Bangunan di Dusun Bejen, Desa Trirenggo, Bantul tersebut hanya memiliki tiga kamar tidur.
“Yang jelas Ini dalam waktu pendek lho, nanti kalau ada gedung yang kosong setelah penataan Susunan Organisasi dan Tata Keja (SOTK) baru bisa jadi ada pilihan lain,” ujarnya, Kamis (29/9/2016).
Menurut dia, manajemen Persiba bisa saja mendapatkan bangunan yang lebih luas, jika nantinya ada gedung kosong sebagai dampak dari penataan SOTK. Meski akan mendapatkan bangunan untuk wisma pemain, Sri mengungkapkan manajemen Persiba tetap harus menyewa bangunan kepada Pemkab setempat. Adapun nilai sewa yang dibebankan, akan disesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan biaya perawatan gedung.
Sri mengatakan selama ini dalam penyewaan aset Pemkab biayanya selalu disesuaikan dengan peruntukanya, semisal diperuntukan sebagai tempat bisnis, atau lembaga sosial.
“Namun jika nanti ada kebijakan lain dari Bupati ya disesuaikan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mahasiswa dan Komunitas Kreatif Berkesempatan Jajal Teknologi Terkini Lenovo
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Lokasi Keberangkatan dan Harga Tiket Bus Damri Bandara YIA Kulonprogo
- Jadwal Pemadaman Listrik di Bantul Hari Ini, 5 Desember 2023
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo, 5 Desember 2023
- Top 7 News Harianjogja.com Hari Ini, Selasa 5 Desember 2023
- Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD 2024, Belanja Negara di DIY 2024 Naik 12,08 Persen
Advertisement
Advertisement