Advertisement
Integritas Bulu Tangkis, Indonesia Jadi Salah Satu Proyek Percontohan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Induk organisasi bulu tangkis Dunia atau Badminton World Federation (BWF) serius menegakkan prinsip integritas dalam olahraga tepok bulu agar tidak terjadi manipulasi kompetisi seperti pengaturan skor.
Untuk itu, BWF menunjuk empat negara anggota sebagai proyek percontohan dalam rangka memperkuat program nasional integritas bulu tangkis. Asosiasi bulu tangkis dari Indonesia, India, Malaysia, dan Thailand diundang untuk menghadiri sebuah lokakarya di markas BWF di Kuala Lumpur, Malaysia.
Advertisement
Mereka dan BWF saling berbagi soal empat pilar kunci integritas yaitu sistem peraturan, pendidikan dan kesadaran, pemantauan dan investigasi, serta proses yudisial. Asosiasi empat negara itu juga memperkenalkan rencana program integritas nasional berikutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Komite Olimpiade Internasional (IOC) dan International Criminal Police Organization (Interpol) memberikan pemaparan mengenai pentingnya atlet untuk mengenal, merespon, dan menolak praktik koruptif dalam bulu tangkis.
Presiden BWF Paul Erik Hoyer menilai lokakarya di Malaysia menjadi langkah positif untuk meningkatkan pemahaman tentang integritas bulu tangkis. Mengingat pada tingkat internasional sudah baik maka BWF memfokuskan pada program integritas nasional sehingga kapasitas anggotanya meningkat.
“Kami akan mengembangkan panduan komprehensif program integritas nasional dan menggulirkannya ke lebih banyak anggota,” katanya melalui keterangan resmi BWF, Rabu (17/10/2018).
Dalam situs resminya, Interpol menyatakan memiliki sejumlah inisiatif untuk meningkatkan kesadaran terhadap isu integritas dalam olahraga. Lembaga itu juga melakukan penyelidikan dan operasi bersama untuk membongkar jaringan kriminal olahraga.
Komitmen integritas dalam bulu tangkis sempat tercoreng kala mencuatnya skandal pengaturan skor oleh dua pemain Malaysia, Zulfadli Zulkiffli dan Tan Chun Seang, pada awal tahun ini. BWF akhirnya menghukum Zulfadli dan Tan tidak boleh terlibat dalam kegiatan bulu tangkis masing-masing selama 20 tahun dan 15 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/BisnisIndonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pembangunan Sekolah Rakyat Ditargetkan Rampung Sebanyak 135 Lokasi pada 2026
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
- Produk UMKM Kota Jogja Diminati Peserta Munas VII APEKSI 2025
- Investasi di Sektor Utara Gunungkidul Bakal Digenjot
- Polisi Menangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Ojol Pengantar Makanan di Pintu Masuk UGM
Advertisement