Advertisement
Integritas Bulu Tangkis, Indonesia Jadi Salah Satu Proyek Percontohan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Induk organisasi bulu tangkis Dunia atau Badminton World Federation (BWF) serius menegakkan prinsip integritas dalam olahraga tepok bulu agar tidak terjadi manipulasi kompetisi seperti pengaturan skor.
Untuk itu, BWF menunjuk empat negara anggota sebagai proyek percontohan dalam rangka memperkuat program nasional integritas bulu tangkis. Asosiasi bulu tangkis dari Indonesia, India, Malaysia, dan Thailand diundang untuk menghadiri sebuah lokakarya di markas BWF di Kuala Lumpur, Malaysia.
Advertisement
Mereka dan BWF saling berbagi soal empat pilar kunci integritas yaitu sistem peraturan, pendidikan dan kesadaran, pemantauan dan investigasi, serta proses yudisial. Asosiasi empat negara itu juga memperkenalkan rencana program integritas nasional berikutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Komite Olimpiade Internasional (IOC) dan International Criminal Police Organization (Interpol) memberikan pemaparan mengenai pentingnya atlet untuk mengenal, merespon, dan menolak praktik koruptif dalam bulu tangkis.
Presiden BWF Paul Erik Hoyer menilai lokakarya di Malaysia menjadi langkah positif untuk meningkatkan pemahaman tentang integritas bulu tangkis. Mengingat pada tingkat internasional sudah baik maka BWF memfokuskan pada program integritas nasional sehingga kapasitas anggotanya meningkat.
“Kami akan mengembangkan panduan komprehensif program integritas nasional dan menggulirkannya ke lebih banyak anggota,” katanya melalui keterangan resmi BWF, Rabu (17/10/2018).
Dalam situs resminya, Interpol menyatakan memiliki sejumlah inisiatif untuk meningkatkan kesadaran terhadap isu integritas dalam olahraga. Lembaga itu juga melakukan penyelidikan dan operasi bersama untuk membongkar jaringan kriminal olahraga.
Komitmen integritas dalam bulu tangkis sempat tercoreng kala mencuatnya skandal pengaturan skor oleh dua pemain Malaysia, Zulfadli Zulkiffli dan Tan Chun Seang, pada awal tahun ini. BWF akhirnya menghukum Zulfadli dan Tan tidak boleh terlibat dalam kegiatan bulu tangkis masing-masing selama 20 tahun dan 15 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/BisnisIndonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com pada Rabu 17 September 2025
- Kapolres Kulonprogo: Jaga Warga Punya Peran Penting di Kamtibmas
- Seorang Petani di Dlingo Bantul Meninggal Diduga Minum Pestisida
- Serapan APBD Perubahan Sleman Capai 58 Persen dari Rp3,388 Triliun
- SMA-SMK di Gunungkidul Siap Gelar Ujian TKA di Awal November
Advertisement
Advertisement