Bukan Cuma Selingkuh, Ini Pemicu Pasangan Berakhir
Penelitian selama beberapa dekade menemukan pola alasan perceraian, mulai dari kurangnya komitmen, perselingkuhan, konflik hingga masalah komunikasi.
PSS Sleman vs Kalteng Putra / Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, PALANGKARAYA - Tuan rumah leg pertama babak semifinal Liga 2 2018 Kalteng Putra dipastikan bakal memanfaatkan keberadaan dua mantan pemain PSS, I made Wirahadi dan Yericho Christiantoko saat kedua kesebelasan berjumpa di Stadion Tuah Pahoe, Minggu (25/11/2018) sore.
Asisten Manajer Kalteng Putra Sigit Wido mengatakan, pihaknya akan lebih banyak mengorek informasi dari kedua mantan pemain tersebut. Diharapkan upaya pemanfaatan mantan dua pemain PSS Sleman ini bisa maksimal dan berdampak kepada kesiapan laskar Isen Mulang di leg 1 mendatang.
"Tinggal nanti bagaiman tim pelatih menyiapkan cara untuk meredam agresivitas permainan mereka," katanya, Kamis (22/11/2018).
Sejauh ini sendiri, Sigit menilai kans kedua tim berimbang. Kalteng Putra sempat merepotkan PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo, meski pada akhirnya tuan rumah menang 1-0. Atas dasar tersebut, ia melihat peluang kedua kesebelasan adalah 50:50.
"Semua masih berkemungkinan," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penelitian selama beberapa dekade menemukan pola alasan perceraian, mulai dari kurangnya komitmen, perselingkuhan, konflik hingga masalah komunikasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 6 September 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur. Simak jadwal lengkap hingga tiba di Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 6 September 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam keberangkatan dan tarif Rp8.000.
Berikut 12 mobil Jepang yang dikenal irit BBM di Indonesia, mulai dari Brio, Ayla, Sigra hingga Yaris Cross Hybrid dan Innova Zenix Hybrid.
Bappenas dan Dewan Pers memperkuat sinergi untuk membangun ekosistem pers BEJO’S sebagai mitra strategis pembangunan nasional.
Sejumlah reklame di Sleman ditutup karena belum membayar pajak. Penertiban sejak Juli 2026 mulai mendorong pemilik reklame melunasi kewajibannya.