Alex Marquez Diduga Melaju 212 Km/Jam Saat Crash Horor
Alex Marquez diduga melaju lebih dari 200 km/jam saat mengalami crash horor di MotoGP Catalunya 2026. Ini estimasi kecepatannya.
Pertandingan PSIS vs Perseru / Vidio
Harianjogja.com, SEMARANG - Manajemen PSIS Semarang memilih meliburkan skuat dan tim pelatih PSIS Semarang hingga awal tahun depan. Langkah ini diambil menyusul belum adanya kejelasan jadwal babak 32 besar Piala Indonesia melawan Persik Kendal.
General Manajer PSIS Wahyu Liluk Winarto mengatakan, tidak hanya menunggu kejelasan jadwal, pihaknya kini juga tengah melakukan negosiasi ulang terkait kontrak pemain. Sebab, rata-rata masa kontrak pemain PSIS sudah akan habis pada bulan desember ini.
"Kami meberikan kesempatan kepada pemain untuk pulang. Setelah ini, kami harus menego ulang pemain yang dipertahankan," katanya, Selasa (11/12/2018).
Sebelum meliburkan pemain, manajemen PSIS sendiri telah bersepakat dengan pelatih Jafri Sastra untuk kembali bekerjasama. Bahkan, pelatih asal Payakumbuh, Sumatera Barat tersebut diperpanjang kontraknya selama dua tahun kedepan.
"Saya yakin coch Jafri punya komitmen dengan kesepakatan sebelumnya," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Alex Marquez diduga melaju lebih dari 200 km/jam saat mengalami crash horor di MotoGP Catalunya 2026. Ini estimasi kecepatannya.
KPK mendalami dugaan aliran uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo lewat pemeriksaan sembilan saksi.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.