Rute dan Tarif Trans Jogja Lengkap, 2 Juni 2026
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Pelatih Persela Aji Santoso / Youtube : kedai pandora
Harianjogja.com, LAMONGAN - Persela Lamongan berhasil memenuhi ambisinya melaju ke babak 32 besar Piala Indonesia, setelah mencukur Persekaba Bali dengan skor 6-0 di Stadion Surajaya,Lamongan, Jumat (21/12/18).
Atas hasil ini, Persela menyusul sejumlah tim di Liga 1, yakni Sriwijaya, Bhayangkara FC, Persija Jakarta, Persib Bandung, PSIS Semarang, PS Tira, Arema, Madura United, Bali United, Barito Putera, Borneo FC, Persipura Jayapura, dan Mitra Kukar yang terlebih dahulu lolos ke babak 32 besar.
Pertandingan antara Persela melawan Persekaba sendiri berjalan ketat sejak awal babak pertama. Persela mengawali keunggulan pada menit ke-5 melalui Agung Pribadi, Dendi Sulistyawan menambah keunggulan menjadi 2-0 di menit ke-7. Menit ke-21 Syahroni mengubah kedudukan menjadi 3-0. Terus menggempur, menit ke-36, giliran Saddil Ramdani membawa Persela unggul 4-0 dan menutup babak pertama.
Masuk babak kedua, Persekaba Bali tetap tidak bisa mengimbangi Laskar Joko Tingkir dengan bukti mereka kebobolan lagi di menit ke-62 melalui sepakan keras Dendi Sulistyawan. Pada akhirnya Persela Lamongan menambah keunggulan yang menjadi penutup pertandingan dengan skor 6-0.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
15 ucapan selamat pulang haji penuh doa dan harapan haji mabrur untuk keluarga, sahabat, dan kerabat yang baru kembali dari Tanah Suci.
Krisis chip AI diperkirakan membuat pengiriman smartphone global anjlok 13,9% pada 2026. Apple dan Samsung dinilai paling siap bertahan.
Data BPS terbaru Februari 2026: NTT puncaki daftar provinsi dengan minat baca tertinggi di Indonesia. Simak daftar lengkap dan tips meningkatkan budaya literasi
Puntung rokok masih menjadi salah satu jenis sampah yang paling mudah ditemukan di ruang publik. Ukurannya yang kecil membuatnya sering luput dari perhatian
Pemkab Kulonprogo siapkan SK penonaktifan Lurah Garongan jika status hukum naik menjadi tersangka. Simak penjelasan Bupati Agung Setyawan terkait kasus pungli.