MK Putus 29 Uji Materi Hari Ini, Ada UU Kesehatan hingga Pilkada
Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pembacaan putusan 29 perkara uji materi, termasuk UU Kesehatan, UU Pilkada, dan batas usia calon kepala desa.
Persipura Jayapura/Antara-Indrayadi TH
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan pemain PSM Makassar dan Persija Jakarta, Luciano Gomes Leandro, menjadi Pelatih Persipura Jayapura yang akan mengarungi Liga I 2019.
Ketua Umum Persipura Jayapura Benhur Tommy Mano mengatakan pelatih asal Brasil yang melegenda bersama Persija ini dipilih karena memahami karakter sepak bola Indonesia
"Untuk menghadapi kompetisi 2019, kami menunjuk Luciano Gomes Leandro sebagai pelatih kepala Persipura Jayapura," kata Benhur.
Luciano Gomes Leandro yang biasa bermain sebagai playmaker pernah membawa Persija Jakarta menjuarai Liga Indonesia pada musim 2000/2001.
"Pertimbangan penunjukkan Luciano Leandro adalah dia sangat mengenal sepak bola Indonesia, sehingga kami harapkan dapat dengan mudah beradaptasi," ungkapnya.
"Dia akan berangkat dari Rio de Janeiro Brasil menuju Jakarta dan selanjutnya menuju ke Gorontalo untuk bergabung dengan tim yang akan bertanding pada 28 Januari 2019 pada babak 32 besar Piala Indonesia."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mahkamah Konstitusi menjadwalkan pembacaan putusan 29 perkara uji materi, termasuk UU Kesehatan, UU Pilkada, dan batas usia calon kepala desa.
Laba bersih BEI mencapai Rp1,07 triliun pada 2025, naik 59,4% dan menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah Bursa Efek Indonesia.
Kecelakaan JJLS Gunungkidul terjadi di Saptosari. Mobil sedan terperosok ke lahan sedalam dua meter, sopir dan penumpang hanya mengalami luka ringan.
Kejagung optimistis hakim menjatuhkan vonis terhadap Nadiem Makarim sesuai tuntutan 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook.
Gajah Sumatera Indro berusia 45 tahun mati di Taman Nasional Tesso Nilo setelah mengalami komplikasi kesehatan usai menjalani fase musth.
Demo warga Bantul menuntut dukuh Banyon dicopot setelah diduga melakukan pungli dan menggadaikan sertifikat tanah milik warga.