Advertisement
Gelapkan Pajak, Ronaldo Lolos dari Hukuman Bui
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Cristiano Ronaldo kembali ke Spanyol untuk menghadiri sidang di pengadilan Spanyol dan memberi keterangan terkait kasus penggelapan pajak yang menimpanya, Selasa (22/1/2019). Ronaldo lolos dari hukuman bui.
Ronaldo ditemani kekasihnya, Georgina Rodriguez. Keduanya menjadi pusat perhatian media ketika keluar dari pengadilan. Ronaldo mengenakan baju serba gelap plus kaca mata hitam. Georgina terlihat anggun dengan pakaian hitam dipadukan coat panjang berwarna merah marun. Pasangan yang membesarkan empat anak ini tampak mesra dengan bergandengan tangan di hadapan media yang ingin mengabadikan momen tersebut.
Advertisement
Ronaldo didenda sekitar 19 juta euro (Rp307,1 miliar) karena menggelapkan pajak. Dia juga dikenai hukuman penjara selama 23 bulan. Namun, Ronaldo tidak harus masuk bui karena menurut undang-undang di Spanyol, seseorang tidak harus masuk penjara apabila hukumannya kurang dari dua tahun.
Seperti dilansir Reuters, Selasa, Ronaldo hanya memerlukan waktu 15 menit di pengadilan Spanyol kemarin. Dia hanya perlu menandatangani kesepakatan terkait kasusnya. Dengan kata lain, peraih lima Ballon d'Or tersebut bersedia mengakui kesalahannya.
Ronaldo diduga menggelapkan pajak senilai 14,7 juta euro (Rp237,6 miliar) selama berada di Spanyol. Namun, nilai pajak yang digelapkan dikonformasi hanya mencapai 5,7 juta euro (Rp92,7 miliar), akhir pekan lalu.
Selain Ronaldo, mantan pemain Real Madrid, Xabi Alonso, juga mendatangi pengadilan Spanyol dengan persoalan yang sama, Selasa. Namun, sidangnya ditunda. Jaksa menuntut Alonso dengan sanksi lima tahun penjara dan denda sebanyak 4 juta euro (Rp64,6 miliar). Pria yang gantung sepatu pada 2017 lalu diduga menggelapkan pajak di Spanyol senilai 2 juta euro (Rp32,3 miliar) pada 2010-2012.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
- Dimas Diajeng Sleman 2025, Mahasiswa UNY dan UGM Jadi Pemenang
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
Advertisement